Suaralampung.com- Pringsewu ; Bupati pringsewu menerima audiensi terbatas Plt. kepala kantor wilayah kementrian wilayah hukum dan hak asasi manusia (KEMENKUMHAM) Lampung di ruang kerjanya.(25/11)
Plt. Kakanwil Kemenkumham Iwan Santoso,Sh.,M.Si. yang di dampingi oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu Prayuda Rachmadany, SH., MH. dan juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sukarman, S. Pd.
di sambut ramah oleh Bupati pringsewu Hi. sujadi serta menerima dengan hangat atas kunjungan Plt. Kakanwil Kemenkumham Iwan Santoso, SH.,M.Si. beserta rombongan, serta mengucapkan "selamat datang dan terimakasih sudah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke kabupaten pringsewu".
dalam kesempatan tersebut Sujadi juga menyampaikan kepada kakanwil kemenkumham serta berpesan kepada Jajarannya agar senantiasa memedomani prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan pertanggung
jawaban.
"dan Saya berharap dalam kunjungan ini dapat memperkuat Sinergivitas dalam pembangunan masa depan kabupaten pringsewu bersama Kementerian Hukum dan HAM Lampung" kedepanya Ujar Sujadi.
Dalam kesempatan tersebut itu pula Iwan Santoso, SH,.M.SI. menyampaikan Sesuai dengan tugas dan fungsinya Kemenkumham yang terbagi dalam 4 Kelompok, yaitu Divisi Administrasi sebagai dukungan manajemen,
Divisi Pemasyarakatan yang hadir dalam rangka penegakan hukum, Divisi Keimigrasian dalam membuat paspor dan dokumen keimigrasian, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang mempunyai bagian seperti Kekayaan Intelektual dalam pendaftaran merk, Administrasi Hukum Umum dalam pengawasan notaris,
Penyuluhan Hukum dalam pembentukan desa sadar hukum, Bidang HAM dalam pembangunan kota/kabupaten peduli HAM, dan di Bidang Hukum dalam pengharmonisasian peraturan daerah.
"Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan oleh Bapak Bupati pringsewu Mudah-mudahan silaturahmi dan komunikasi dapat terus terjalin" Tutupnya.(red)