Rutan Kelas I Bandarlampung Kembali Gelar Razia Insidentil di Kamar Hunian Warga Binaan

Iklan

Rutan Kelas I Bandarlampung Kembali Gelar Razia Insidentil di Kamar Hunian Warga Binaan

Redaksi
Selasa, Desember 14, 2021 | 19:07 WIB 0 Views Last Updated 2021-12-14T12:07:55Z

Suaralampung.com, Bandarlampung -

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung gelar razia rutin sebagai antisipasi adanya peredaran Narkotika dan benda-benda terlarang di dalam Tahanan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yusuf Priyo Widodo, saat diwawancarai awak media di Bandarlampung, Selasa (14/12)

Yusuf Priyo Widodo mengatakan, bahwa kegiatan razia ini adalah jadwal rutin mingguan Rutan yang dilakukan sebagai antisipasi peredaran Narkotika di dalam tahanan. "Ini agenda rutin kami, sebagai antisipasi benda-benda terlarang dan pencegahan peredaran Narkotika menyambut Natal dan Tahun baru," kata Yusuf. Hasil dari razia rutin yang ditemukan hanya benda terlarang seperti sendok dan hal ini pun sudah dilaporkan ke pusat sebagai kegiatan Rutan. 

Menurutnya, Rutan Kelas I Bandarlampung menggelar Kegiatan Razia dan Penggeledahan Insidentil sembilan Kamar Blok hunian warga binaan dan ditemukan benda jenis sendok yang dimungkinkan bakal mengganggu kenyamanan warga binaan, " ungkapnya  Selain itu, sambung Yusuf, razia ini dilakukan dengan menurunkan 25 personil dari staf pengamanan. 

"Kegiatan ini tidak lepas dari perintah kadivpas untuk mendektesi dini adanya hal - hal yang tidak di inginkan, dengan diadakan razia rutin maupun razia dadakan khususnya di Rutan kelas I Bandar lampung dapat mencegah peredaran Narkotika tersebut. Semoga dengan diadakan Razia, Rutan kelas I Bandarlampung bersih dari peredaran Narkotika maupun yang lainnya, " tuturnya. 

Yusuf Priyo menambahkan, kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB setelah melaksanakan Apel malam. Kegiatan penggeledahan Rutin ini Dilaksanakan oleh Ka.KPR, 6 anggota staf KPR dan 19 Anggota dari regu jaga. Penggeledahan dilaksanakan secara serentak di blok hunian WBP yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian WBP Blok A (Kamar 7, 8 dan 9), Blok B (kamar 15,20 dan 23), Blok C (Kamar Taklim, 19 dan 20).

Kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan secara insidentil pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP. 
Ka. KPR tidak lupa memberikan arahan untuk tetap humanis dalam melaksanakan kegiatan razia dan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.

Adapun hasil yang didapat dari kegiatan penggeledahan di kamar hunian yaitu :
1. 20 buah sendok besi
2. 2 buah pemanas air
3. 9 set kartu remi
4. 4 buah pemotong kuku
5. 1 buah gunting
6. 1 buah obeng
7. 6 buah pencukur kumis
8. 5 buah korek gas
9. 2 buah mata gerinda
10. 1 buah penggaris besi
11. 12 buah botol parfum
12. 1 buah speaker
13. 3 buah kabel
14. 3 buah colokan T
15. 1 buah toples kaca
16. 1 buah keran air
17. 1 buah gesper
18. 1 buah batu
19. 1 buah bohlam
20. 1 buah cobek batu
 
Dari kegiatan penggeledahan ini tidak di temukan barang-barang terlarang berupa Narkoba. Dari kegiatan yang penggeledahan kamar hunian WBP diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandarlampung. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rutan Kelas I Bandarlampung Kembali Gelar Razia Insidentil di Kamar Hunian Warga Binaan

Trending Now

Iklan

iklan