Bongkar Toko, Pelajar Didesa Cimanuk Diciduk Polisi

Iklan

Bongkar Toko, Pelajar Didesa Cimanuk Diciduk Polisi

Redaksi
Jumat, Januari 07, 2022 | 06:39 WIB 0 Views Last Updated 2022-01-07T13:05:11Z

SuaraLampung.Com, Pesawaran - Seorang pelajar didesa cimanuk,  Kecamatan way lima, Kabupaten Pesawaran diringkus oleh satuan tim tekab 308 polsek kedondong, pada Kamis (6/1/2021). Pengamanan terhadap nya atas dugaan pembobolan sebuah toko milik Pelapor atas nama AAT HIDAYAT.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, S.Sos melalui BRIPKA Andhika Ramadhina, S.IP memebenarkan pengamanan terhadap seorang pelajar desa cimanuk anisial MRM atas dugaan tindak pidana pencurian.
"Bermula korban/pelapor atas nama AAT HIDAYAT, Umur 39 Tahun, Alamat Desa Cimanuk kecamatan Way lima kabupaten Pesawaran datang kepolsek kedondong dan menuturkan pristiwa pembobolan sebuah toko miliknya pada hari selasa tanggal 09 Nov 2021 sekira jam 03.40 Wib di Desa Cimanuk," katanya
Lanjutnya mengatakan cara pelaku masuk kedalam toko dengan cara memanjat lalu membongkar genteng atap toko dan masuk kedalam toko lalu mengambil 10 slop rokok berbagai merk.
"Pelaku masuk ketoko dengan cara memanjat dan membongkar genteng atap toko, masuk kedalam toko mengambil 10 slop rokok berbagai merk dan juga mengambil uang tunai didalam plastik yg ditaruh di dalam lemari toko sebesar kurang lebih Rp.500.000," terangnya.
Kejadian tersebut sambungnya tim tekab 308 polsek kedondong amankan barang bukti diantaranya 1 (satu) buah Tas selempang warna Coklat, 1 (satu) helai celana jeans warna biru,1 (satu) helai baju kemeja warna biru, 1 (satu) helai kaos warna biru telor asin,1 (satu) batang kayu alat memanjat dan pelaku ancam kurungan 7 tahun penjara.
Pewarta: RYAL.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bongkar Toko, Pelajar Didesa Cimanuk Diciduk Polisi

Trending Now

Iklan

iklan