Kakanwil dan Kadivpas Jabar Bersama Dirwatkeshab Ditjenpas Hadiri Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Lapas Jelekong

Iklan

Kakanwil dan Kadivpas Jabar Bersama Dirwatkeshab Ditjenpas Hadiri Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Lapas Jelekong

Redaksi
Selasa, Januari 18, 2022 | 22:56 WIB 0 Views Last Updated 2022-01-19T11:11:49Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — 

Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan merupakan bentuk pemenuhan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemenuhan tugas dan fungsi khususnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, hari ini (Selasa, 18/01/2022) Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dengan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, resmi membuka Kegiatan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2022.

Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Saung Sabilulungan Lapas Jelekong ini juga turut dihadiri Direktur Kesahatan, Perawatan, dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Taufiqurrakhman, dan APH terkait seperti, BNN Kota Cimahi, Danramil Ciparay, serta Kapolsek Baleendah.

Setelah Laporan dari Kepala Lapas Narkotika Bandung sebagai Ketua Pelaksana, dilanjutkan dengan Sambutan dari Kadivpas Taufoqurrakhman, "Saya mengapresiasi dan ingin mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan agar menjalanakan program rehabilitasi ini se-efektif mungkin, diharapkan kedepannya peserta rehabilitasi dapat lebih produktif serta lebih baik kualitas hidupnya juga dapat dijadikan sebagai persiapan WBP untuk menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat," Tegasnya.

"Sayapun berharap peserta rehabilitasi ini bisa mendapatkan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap haknya sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan serta dapat kembali pulih baik secara biologis, psikologis dan sosial dari ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya." Tambah Kadivpas.

Dirwatkeshab Muji yang menyampaikan bahwa esensi rehabilitasi dinyatakan berhasil apabila meliputi 3 hal esensi antara lain memulihkan kesehatan, meningkatkan aktualisasi diri dengan baik, dan mencapai produktivitas tinggi ketika melaksanakan rehabilitasi, "Kami menaruh hormat kepada jajaran Forkopimda yang membantu sinergitas dalam program ini," ungkap Muji Raharjo.

"Dengan cara ini lah kita memerah putih kan negara ini, mereka hanya tersesat, saya yakin teman-teman semua yang ada disini kedepannya bisa lebih baik bahkan lebih berhasil dari saya, dengan rehabilitasi sebagai sarana memperbaiki diri, kedepannya WBP yang telah direhabilitasi diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif di masyarakat," tutup Muji. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakanwil dan Kadivpas Jabar Bersama Dirwatkeshab Ditjenpas Hadiri Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Lapas Jelekong

Trending Now

Iklan

iklan