Kejari Tulang Bawang Beri Pemahaman Hukum di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas

Iklan

Kejari Tulang Bawang Beri Pemahaman Hukum di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas

Redaksi
Rabu, Januari 26, 2022 | 21:54 WIB 0 Views Last Updated 2022-01-26T15:46:22Z

Suaralampung.com, Tulangbawang — Dalam rangka melaksanakan perintah Jaksa Agung melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Tulang Bawang 
bidang intelijen melaksanakan program "Jaksa Masuk Sekolah" dengan memberikan pemahaman tentang hukum kepada siswa dan siswi yang ada di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Tulang Bawang (Tuba) dibawah asuhan KH Masykur Mahyudin Alfaruq. Kegiatan itu dilaksanakan pada, Rabu 26 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB

Kepala Kejari Tulang Bawang, Dyah Ambarwati didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang, Leonardo Adiguna menjelaskan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang –undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan tujuan "Kenali Hukum Jauhkan Hukuman".  

"Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang, Leonardo Adiguna dalam rilis tertulisnya.

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada Santri dan Santriwati mengangkat tema tentang Kejaksaan, Bahaya Narkotika dan Bullying atau CyberBullying.
"Kami memberikan pemahaman kepada anak-anak didik dengan materi Kenali Hukum Jauhi Hukuman. Materi yang disampaikan diantaranya terkait pengertian hukum, pelanggaran hukum yang sering terjadi di kalangan remaja, dan bahaya narkotika dan pergaulan bebas," tuturnya.

Kemudian pihaknya juga menyampaikan materi kepada anak-anak tentang program jaksa masuk sekolah sendiri ditujukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa dan siswi terhadap hukum dan perundang-undangan. Selain itu pula menciptakan generasi baru taat hukum sehingga dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Tulang Bawang Beri Pemahaman Hukum di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas

Trending Now

Iklan

iklan