Tokoh Adat Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

Iklan

Tokoh Adat Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

Redaksi
Kamis, Januari 13, 2022 | 19:20 WIB 0 Views Last Updated 2022-01-14T14:20:54Z

suaralampung.com - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) yang digelar di halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (13/1/2022) dengan mengatasnamakan masyarakat adat Lamsel menuai bantahan. 

Secara tegas, bantahan tersebut dinyatakan oleh Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki. Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan. 

Kemudian, Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison, Pangikhan Naga Bringsang V Sai Batin Makhga Dantaran, Ahmad Fajirin dan Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni. 

Secara kompak mereka membantah, bahwa aksi demo yang dilakukan didepan kantor KPK tersebut merupakan murni sebuah gerakan dari lembaga-lembaga tertentu, tidak ada campur tangan masyarakat adat. 

"Terkait aksi unjukrasa (di depan Kantor KPk, red) tersebut tidak ada keterlibatan ataupun mengutus perwakilan secara adat khususnya adat di Lampung Selatan. Justru, kami warga adat sangat mendukung penuh program pembangunan Buati Lampung Selatan," Tegas Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki, kepada sejumlah wartawan di Lamban Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, petang tadi. 

Senada juga dikatakan Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan.  Menurutnya, jika ada segelintir orang yang termasuk warga adat yang mengikuti aksi itu, dipastikan seseorang itu bergerak atas inisiatif personal. 

"Dari aksi tersebut, kami juga tidak dapat intervensi kepada rekan-rekan yang ada disana. Sebab, menyatakan hak dimuka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Tapi, jika ada potensi gejolak di masyarakat dengan adanya aksi tersebut, maka kami berhak ambil tindakan," Imbuhnya. 

Setali tiga uang, pernyatan itu juga disampaikan oleh Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison. Ia juga memastikan, dari pihak Sai Batin Marga Rajabasa tidak merasa mengirim utusan untuk mengikuti aksi itu. 

"Saya tidak merasa mewakilkan atapun mengutus masyarakat adat saya untuk mengikuti aksi di Jakarta," Sambungnya. 

Ditambah lagi, Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni menjelaskan, mengenai tindaklanjut pengembangan kasus fee proyek di Lamsel, semestinya masyarakat dapat mempercayakan kerja tersebut kepada KPK. 

"Saya rasa, didalam tubuh KPK adalah orang-orang pilihan. Kalau memang dalam  kasus itu menurut KPK perlu ada yang harus dikembangkan, maka pasti akan dikembangkan. Kita tidak perlu melakukan intervensi," Katanya. 

Zamroni juga menambahkan, semestinya para pengunjuk rasa di KPK dapat memahami terlebih dahulu mengenai bagaimana kinerja penanganan dan pengembangan kasus yang telah disidangkan. Agar, mereka tidak kebablasan untuk memberikan presur terhadap kerja KPK. 

"Harapannya, agar Lampung Selatan tetap kondusif dan seluruh masyarakat dapat mendukung program pembangunan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto," Tukasnya. (*yd/doy). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tokoh Adat Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

Trending Now

Iklan

iklan