Masyarakat Desa Pekondoh Berharap Oknum Pemungut Bantuan 600.000 Dapat Diproses Hukum.

Iklan

Masyarakat Desa Pekondoh Berharap Oknum Pemungut Bantuan 600.000 Dapat Diproses Hukum.

Redaksi
Selasa, Maret 08, 2022 | 16:51 WIB 0 Views Last Updated 2022-03-08T11:14:28Z

Pesawaran – Dugaan perampasan Duit bantuan pamerintah pusat sebesar Rp  600.000 pada minggu lalu menuai polemik, sebab masyarakat umum diIndonesia secara langsung dan sedikit mengerti aturan dan peraturan bantuan pamerintah.


Dugaan perampasa duit bantuan dari pamerintah pusat tersebut dilakukan oleh Kadus dan Rt Desa Pekondoh, kecamatan Way Lima, Kabupaten pesawaran.


Dugaan perampasan bantuan tersebut mentuai berbagai polemik pro dan kontra ditengah masyarakat seakan permasalahan bantuan pusat tersebut jadi ajang perdebatan atas perebutan duit yang dilakukan oleh kadus dan Rt desa.

 

Kepala Dinas sosial kabupaten pesawaran melalui kepala bidang fakir dan miskin secara langsung lakukan kunjungan dan memastikan desas dan desus didesa pekondoh, kunjungan tersebut dilakukan  bersama anggota DPRD kabupaten pesawaran yang juga dibersama kakon desa Firlizani mempertanyakan tentang kebenaran informasi dan vidio yang beredar luas ditengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi salah satu anggota DPRD komisi lV kabupaten pesawaran  tentang pungutan yang dilakukan oleh oknum kadus dan Rt atas printah oknum tersebut ia mengatakan
"Kita lihat dan akan kita tindak lanjuti" ucapnya pada senen 7/3/2022.



Selain itu, kepala dinas sosial kabupaten pesawaran Razak S.sos saat diminta keterangannya prihal pungutan bantuan sebersar 600.000, melalui via telponnya mengatakan hasil kunjungan bidang belum sampai ditempat kantor.
"Ya bidang melakukan kunjungan kedesa guna memastikan saja atas kebenaran pemberitaan tersebut dan untuk hasilnya belum ada tersampaikan kepada saya" ucapnya.

Selain itu, baberapa masyarakat desa pekondoh mengatakan kepada pewarta media ini sangat mengharapkan kepada penegak hukum dan pemerintah kabupaten pesawaran untuk dapat memproses oknum yang diduga melakukan perampasan dan pelanggaran aturan agar bisa diproses dengan peraturan yang berlaku.

"kami sebagai masyarakat desa pekondoh meminta kepada penegak hukum diIndonesia dan pemerintah kabupaten pesawaran agar memproses oknum yang melakukan pungutan bantuan, dan jangan nodai kepercayaan kami terhadap hukum sebab hukum kita andalkan untuk persatuan" jelasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Desa Pekondoh Berharap Oknum Pemungut Bantuan 600.000 Dapat Diproses Hukum.

Trending Now

Iklan

iklan