Oknum Kepala Dusun Kampung Way Tuba Mengarahkan KPM Kesalah satu Warung Yang Sudah Ditentukan.

Iklan

Oknum Kepala Dusun Kampung Way Tuba Mengarahkan KPM Kesalah satu Warung Yang Sudah Ditentukan.

Redaksi
Kamis, Maret 03, 2022 | 14:54 WIB 0 Views Last Updated 2022-03-04T01:23:20Z

Oknum Kepala Dusun di Kampung  way tuba Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan diduga mengarahkan keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT ke salah satu warong yang sudah di tentukan. 

Hal tersebut Disampaikan oleh salah satu warga kampung Way Tuba kecamatan Gunung labuhan kabupaten waykanan pada hari Kamis 3 maret 2022.

Salah satu warga tersebut mengungkapkan, jika sudah mendapatkan uang yang merdeka ambil dikantor pos langsung dibelanjakan 400'000 kesalahan satu warung yang sudah ditentukan oleh oknum kepala Dusun. 

" ya kata pak kadus kalau sudah dapat duit itu, duit nya di belanjain 400,000 ke warung yang sudah di tentuin di warung heri"ucap salah satu warga. 

Sementara itu oknum kepala Dusun kampung way tuba kecamatan Gunung labuhan,saat dihubungi via Ponsel,belum bisa memberi kan jawaban Terkait hal tersebut karna masih Dalam perjalanan. 
Mohon maaf mas belum bisa memberi kan keterangan saya sedang dalam perjalanan. 

Jika ini benar yang dilakukan oleh Oknum kepala dusun kampung way tuba tersebut.,ia telah melanggar nawa cita Presiden RI tentang bantuan sosial yang berbunyi jangan ada yang berani main-main dengan bansos dan kebijakan menteri sosial Republik Indonesia serta menyalahgunakan wewenang selaku Kadus kampung way tuba, karena disenyalir mengharuskan keluarga penerima manfaat (KPM) membeli sembako di salah satu warung yang sudah ditentukan
dengan nilai nominal uang untuk membeli sembako sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) per KPM BPNT.

Sementara kadis sosial kabupaten waykanan Bismi Janadi, saat dihubungi via whatsapp menegaskan. 
Saya Tegaskan Bahwa, KPM BST BPNT Dihimbau untuk membeli sembako (karbohidrat, protein Nabati, protein hewani, dan vitamin/mineral. 
Untuk belanja nya TIDAk harus di e-warong, boleh di warung/ Toko sembako lainnya. Jadi KPM Boleh beli di mana saja. 

(Tim) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Kepala Dusun Kampung Way Tuba Mengarahkan KPM Kesalah satu Warung Yang Sudah Ditentukan.

Trending Now

Iklan

iklan