Bupati Sampaikan LKPJ 2021 Disidang Paripurna DPRD Tanggamus

Iklan

Bupati Sampaikan LKPJ 2021 Disidang Paripurna DPRD Tanggamus

Redaksi
Jumat, April 01, 2022 | 14:50 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-01T12:50:37Z

Tanggamus Suaralampung.com, Kotaagung Timur -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani Bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi, AM, Syafi'i , mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Kamis, (31/03/2022).

Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda : Penyampaian Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 32 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Rapat dihadiri juga oleh, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pengadilan Agama, Kepala OPD, Camat, APDESI, Ormas,insan pers, tokoh adat, tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa LKPJ tahun 2021 pada prinsipnya 
merupakan akumulasi dari Kinerja Penyelenggaraan 
Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah 
selama Tahun 2021 yang penilaiannya secara 
menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun. 

"Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini, yang 
dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan 
dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai 
secara kumulatif sejak awal tahun, sampai dengan 
akhir tahun 2021 (Per 31 Desember 2021),"kata bupati.

Dilanjutkan bupati,secara umum
perkembangan tingkat 
perekonomian Kabupaten Tanggamus di Tahun 2021, 
seperti juga yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia dan dunia mengalami sedikit perlambatan, namun 
pertumbuhan Ekonomi tetap tumbuh sekitar 2,3%, 
meningkat dari tahun 2020 yang Minus 1,77%. Tingkat 
Pengangguran Terbuka menurun tipis menjadi 2,93%
 dari 2,96% ditahun sebelumnya. Lalu Indeks Pembangunan 
Manusia (IPM) meningkat menjadi 66,65 dari angka 66,42.

"Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran 
pendapatan dan belanja daerah Kabupaten 
Tanggamus tahun anggaran 2021 terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 
Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember 
2021 terealisasi Rp.1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar 
Rp.1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi 
sebesar Rp.1.658.185.016.498,79  atau 83,48% ,"papar bupati.

Masih kata bupati, untuk pembiayaan daerah dianggarkan
 sebesar 
Rp133.491.113.212,65
 dan terealisasi sebesar Rp.38.490.843.212,65.Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah 
dianggarkan sebesar Rp.2.100.000.000 dan terealisasi sebesar 
Rp.0
.Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah 
angka sementara sebelum diaudit oleh BPK"ujar bupati.

Bupati menjelaskan bahwa Belanja Daerah merupakan komponen 
pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi 
pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja Daerah 
tersebut meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, 
Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

"Untuk Belanja Operasi Tahun Anggaran 2021 
dianggarkan sebesar Rp.1,25 Triliun terealisasi 
sebesar Rp.1,09 Triliun atau 87,06%. Penggunaan 
 Belanja Operasi ini mencakup Belanja Pegawai, 
Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja 
Bantuan Sosial,"terang bunda Dewi.

Kemudian untuk Belanja Modal Tahun Anggaran 
2021 dianggarkan sebesar Rp.336,49 Miliar terealisasi 
sebesar Rp.175,68 Miliar atau 52,21%. Penggunaan 
Belanja Modal ini mencakup Belanja Modal Tanah, 
Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung 
dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, Irigasi 
dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya. 

Selanjutnya, untuk Belanja Tidak Terduga 
Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.14,08
 Miliar terealisasi sebesar Rp.10,16 Miliar atau 
72,13%. Dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar 
Rp.383,65 Miliar terealisasi sebesar Rp.382,21 Miliar 
atau 99,63%. Penggunaan Belanja Transfer ini 
mencakup Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan 
Keuangan,"sebut bupati.


Masih kata bupati, di tahun 2021 Pemkab Tanggamus
 melaksanakan 6 Bidang
Urusan Wajib Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan 
melalui 36 program, 104 kegiatan dan 332 sub 
kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,14 Triliun dan mampu direalisasikan sebesar Rp.901,02
Miliar atau 78,52%.
Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, yang 
dilaksanakan mencakup 18 Bidang, yang dijabarkan 
melalui 64 program, 152 kegiatan dan 371 kegiatan, 
dengan alokasi anggaran sebesar Rp.118,69 Miliar
 dan mampu direalisasikan sebesar Rp.90,5 Miliar atau 
76,25%.

"Urusan Pilihan yang dilaksanakan Pemerintah 
Daerah Kabupaten Tanggamus mencakup 5 Bidang melalui 19 program, 42 kegiatan dan 104 sub 
kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.28,03 
Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.20,66
Miliar atau 73,71%.
Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang, yang 
dilaksanakan mencakup 10 Bidang melalui 140 
program, 330 kegiatan dan 890 sub kegiatan,
dengan alokasi anggaran sebesar Rp.692,03 Miliar
 dan mampu direalisasikan sebesar Rp.645,99 Miliar 
atau 93,35%,"kata Dewi.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga memaparkan sejumlah kebersihan dan penghargaan yang diraih Pemkab Tanggamus selama tahun 2021 diantaranya
Meraih opini WTP 5 kali berturut-turut dari BPK, 
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Lampung, 5 
kali berturut-turut
, Meraih penghargaan Kabupaten Cukup Peduli 
HAM Tingkat Nasional, 3 tahun berturut-turut.
Meraih Penghargaan Manggala Karya Kencana
Tahun 2021, dari BKKBN.
 Lalu Tanggamus telah ditetapkan sebagai Kabupaten 
Layak Anak pada tahun 2021 oleh Kementerian 
Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.
 Meraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021.
 Meraih Top pembina BUMD award pada tahun 
2020 dan 2021 dan Meraih penghargaan Program Kampung Iklim 
Utama dari Kementerian LHK yang diraih Pekon 
Ngarip.

"Diluar dari keberhasilan tersebut, sebenarnya 
masih banyak keberhasilan lain yang telah dilakukan 
oleh Perangkat Daerah yang merupakan hasil dari 
pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya.
Meskipun di satu sisi, sejumlah keberhasilan dan 
prestasi mampu kita wujudkan, namun kita juga 
mengakui masih adanya sejumlah kendala dari proses 
pembangunan selama satu tahun terakhir. Beberapa 
permasalahan tersebut diantaranya adalah adanya 
pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap 
penerimaan pendapatan dalam negeri sehingga 
realisasi dari rencana penerimaan dana pada 
pemerintah daerah menjadi tidak terpenuhi 100%, dan 
mengakibatkan kurang maksimalnya program-program 
pembangunan yang telah direncanakan,"pungkas bupati. (Saripudin/Apriadi/Azh) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Sampaikan LKPJ 2021 Disidang Paripurna DPRD Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan