Sekda Way Kanan Pimpin Rapat Penagihan Piutang P2 2016-2022

Iklan

Sekda Way Kanan Pimpin Rapat Penagihan Piutang P2 2016-2022

Redaksi
Kamis, April 21, 2022 | 17:15 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-21T15:44:47Z

SuaraLampung.Com, Way Kanan - Terkait penunggakan pajak oleh beberapa oknum pajak yang ada di way kanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melalui Sekretaris Daerah setempat menggelar rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut penagihan piutang P2 tahun 2016-2022, di ruang Rapat Sekda, rabu (20/04/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Saipul, S. Sos, M. M. Sekda Kab Way Kanan yang diikuti oleh Asisten III, Inspektur, Kadis PMK, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kasat Pol-PP.

Ditemui di ruang kerjanya Saipul, S. Sos, M. M. Mengatakan, bahwa rapat koordinasi P2 (Perumahan dan Pertanahan) tersebut membahas bagaimana langkah-langkah yang akan diambil Pemkab Way Kanan dalam rangka menagih penunggak pajak dimana pemkab telah mengumpulkan data penunggak pajak tersebut.

"Kita punya data dari 2016 sampai 2021, itu ada 51 kampung dan kelurahan yang punya tunggakan pajak." ungkap Sekda Kab.

Saipul juga menyampaikan, bahwa Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menagih tunggakan tersebut dan mensiasati agar tidak terjadi penunggakan kedepannya, diantaranya memberikan himbauan, membuat pernyataan, memberikan peringatan, kemudian memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Untuk UPT mungkin akan kita tahan tukinnya, klo kepala kampung ya… akan kita tahan siltapnya atau adk nya akan kita tunda sampai mereka menyelesaikannya." tegas Saipul. (Tyb) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda Way Kanan Pimpin Rapat Penagihan Piutang P2 2016-2022

Trending Now

Iklan

iklan