AS Oknum Honorer di Tanggamus Diduga Melakukan Penipuan" Begini Aksinya?

Iklan

AS Oknum Honorer di Tanggamus Diduga Melakukan Penipuan" Begini Aksinya?

Redaksi
Senin, Mei 23, 2022 | 20:23 WIB 0 Views Last Updated 2022-05-24T13:25:27Z

TANGGAMUS Suaralampung.com - Seorang oknum tenaga honorer di salah satu OPD di Tanggamus berinisial (AS) diduga telah melakukan penipuan terhadap beberapa warga dengan nilai mencapai ratusan juta.

Hal ini mencuat setelah salah satu korban bernama Maulana (Jojo) melaporkan tindakan AS ke Polsek Talang Padang beberapa bulan yang lalu.

Saat di temu di tempat kerjanya Jojo merasa di tipu dan mengalami kerugian setelah AS ingkar memenuhi kewajibannya dan tanah serta bangunan sebagai jaminan ternyata sudah di milik orang lain.
" Awal dia (AS) pinjam uang ke saya dengan jaminan surat tanah yang di tandatangani PJ waktu itu dan katanya akan di kembalikan setelah 2 bulan," terang Jojo.(Kamis 19/5/22)

Karena sudah jatuh tempo Jojo mendatangi AS untuk minta uangnya, karena belum sanggup bayar Jojo berinisiatif melihat tanah dan bangunan untuk memastikan keberadaannya, ternyata tanah tersebut sudah di kuasai oleh orang lain dan rumahnya sudah di kontrakan.
" Saya kaget begitu cek lokasi ternyata rumah sudah ada isinya bahkan tanah tersebut sudah diklaim milik seseorang yang katanya juga dulu AS pinjam uang dan tidak bisa melunasinya" katanya.

Setelah di temui lagi dan tidak ada itikat baik dari AS maka Jojo melaporkan hal tersebut kepihak berwajib dengan maksud uangnya dapat di kembalikan.
" Saya sudah sabar dan hanya janji-janji yang saya dapatkan, karena itu merupakan modal usaha saya, untuk mendapatkan kembali saya laporkan AS ke polisi supaya dia bisa mengembalikan uang saya." tandasnya.

Ada kejanggalan dalam surat keterangan tanah dimana Jojo merasa surat yang ada padanya adalah asli kenapa orang lain bisa juga punya.
" Ada yang aneh di surat tanah itu menurut saya ini asli kok bisa orang lain bisa menguasainya, anehnya lagi surat yang ada sama saya adalah hasil scanan tapi kok capnya basah (asli), saya mohon ke pihak berwajib untuk menelusuri kebenarannya," pungkasnya.

Dilain tempat Ferlika penguasa tanah tersebut mengatakan AS dulu punya hutang dengannya bahkan dirinya juga turut melunasi hutang AS terhadap seseorang, sehingga tanah tersebut beserta rumahnya di ambil pihaknya dengan membuat surat jual-beli sementara surat keterangan tanah di arsipkan ke pekon.
" Awalnya AS pinjam uang kepada saya dengan jaminan surat keterangan tanah pada waktu itu rumah belum jadi, dengan berjalannya waktu ternyata AS punya utang dengan orang lain dan mungkin jaminannya tanah itu, saya mau membantu AS dengan catatan tanah beserta rumah itu menjadi hak saya, akhirnya ya begitu ceritanya," terangnya.

Dirinya juga tidak tahu menahu dan merasa kaget setelah ada panggilan Polsek Talang Padang untuk di mintai keterangan.
" Saya di mintai keterangan dan sebagai saksi terkait kepelikan tanah itu, saya beranggapan surat keterangan yang ada pada Jojo itu seperti surat tanah yang saya berikan ke pekon dan di ganti dengan surat jual beli, biar pihak berwajib yang dapat mengikat siapa yang mengeluarkan surat tanah itu dari pekon jika memang surat itu sama," tandasnya.

Sementara kepala pekon Banding Agung saat di temui dirumahnya membenarkan bahwa AS memang banyak masalah terkait hutang.
" Benar AS banyak hutang dengan pihak lain dan saya sering menasehati bahkan saya sering di buat pusing oleh ulah AS, terkait surat tanah itu masih ada di pekon tidak pernah kami pinjamkan ke siapa-siapa dan saya juga berani mempertanggungjawabkan hal tersebut dan saya juga tidak mungkin mengeluarkan surat jual-beli ganda," jelasnya.

Di tambahkan jika sampai hal ini di publikasikan pihak pekon sangat mendukung.
" Jika ini di publikasikan malah saya dukung biar urusan cepat beres, biar AS sadar dan bertobat dan juga keluarganya tahu kelakuan AS selama ini, dengan adanya berita orang lain yang mau di tipu biar sadar semua atas ulah AS. " Tutupnya.(Budi) - Seorang oknum tenaga honorer di salah satu OPD di Tanggamus berinisial (AS) diduga telah melakukan penipuan terhadap beberapa warga dengan nilai mencapai ratusan juta.

Hal ini mencuat setelah salah satu korban bernama Maulana (Jojo) melaporkan tindakan AS ke Polsek Talang Padang beberapa bulan yang lalu.

Saat di temu di tempat kerjanya Jojo merasa di tipu dan mengalami kerugian setelah AS ingkar memenuhi kewajibannya dan tanah serta bangunan sebagai jaminan ternyata sudah  di milik orang lain.
" Awal dia (AS) pinjam uang ke saya dengan jaminan surat tanah yang di tandatangani PJ waktu itu dan katanya akan di kembalikan setelah 2 bulan," terang Jojo.(Kamis 19/5/22)

Karena sudah jatuh tempo Jojo mendatangi AS untuk minta uangnya, karena belum sanggup bayar Jojo berinisiatif melihat tanah dan bangunan untuk memastikan keberadaannya, ternyata tanah tersebut sudah di kuasai oleh orang lain dan rumahnya sudah di kontrakan.
" Saya kaget begitu cek lokasi ternyata rumah sudah ada isinya bahkan tanah tersebut sudah diklaim milik seseorang yang katanya juga dulu AS pinjam uang dan tidak bisa melunasinya" katanya.

Setelah di temui lagi dan tidak ada itikat baik dari AS maka Jojo melaporkan hal tersebut kepihak berwajib dengan maksud uangnya dapat di kembalikan.
" Saya sudah sabar dan hanya janji-janji yang saya dapatkan, karena itu merupakan modal usaha saya, untuk mendapatkan kembali saya laporkan AS ke polisi supaya dia bisa mengembalikan uang saya." tandasnya.

Ada kejanggalan dalam surat keterangan tanah dimana Jojo merasa surat yang ada padanya adalah asli kenapa orang lain bisa juga punya.
" Ada yang aneh di surat tanah itu menurut saya ini asli kok bisa orang lain bisa menguasainya, anehnya lagi surat yang ada sama saya adalah hasil scanan tapi kok capnya basah (asli), saya mohon ke pihak berwajib untuk menelusuri kebenarannya," pungkasnya.

Dilain tempat Ferlika penguasa tanah tersebut mengatakan AS dulu punya hutang dengannya bahkan dirinya juga turut melunasi hutang AS terhadap seseorang, sehingga tanah tersebut beserta rumahnya di ambil pihaknya dengan membuat surat jual-beli sementara surat keterangan tanah di arsipkan ke pekon.
" Awalnya AS pinjam uang kepada saya dengan jaminan surat keterangan tanah pada waktu itu rumah belum jadi, dengan berjalannya waktu ternyata AS punya utang dengan orang lain dan mungkin jaminannya tanah itu, saya mau membantu AS dengan catatan tanah beserta rumah itu menjadi hak saya, akhirnya ya begitu ceritanya," terangnya.

Dirinya juga tidak tahu menahu dan merasa kaget setelah ada panggilan Polsek Talang Padang untuk di mintai keterangan.
" Saya di mintai keterangan dan sebagai saksi terkait kepelikan tanah itu, saya beranggapan surat keterangan yang ada pada Jojo itu seperti surat tanah yang saya berikan ke pekon dan di ganti dengan surat jual beli, biar pihak berwajib yang dapat mengikat siapa yang mengeluarkan surat tanah itu dari pekon jika memang surat itu sama," tandasnya.

Sementara kepala pekon Banding Agung saat di temui dirumahnya membenarkan bahwa AS memang banyak masalah terkait hutang.
" Benar AS banyak hutang dengan pihak lain dan saya sering menasehati bahkan saya sering di buat pusing oleh ulah AS, terkait surat tanah itu masih ada di pekon tidak pernah kami pinjamkan ke siapa-siapa dan saya juga berani mempertanggungjawabkan hal tersebut dan saya juga tidak mungkin mengeluarkan surat jual-beli ganda," jelasnya.

Di tambahkan jika sampai hal ini di publikasikan pihak pekon sangat mendukung.
" Jika ini di publikasikan malah saya dukung biar urusan cepat beres, biar AS sadar dan bertobat dan juga keluarganya tahu kelakuan AS selama ini, dengan adanya berita orang lain yang mau di tipu biar sadar semua atas ulah AS. " Tutupnya.(Budi/Saripudin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • AS Oknum Honorer di Tanggamus Diduga Melakukan Penipuan" Begini Aksinya?

Trending Now

Iklan

iklan