Salman Alfarasi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unila, Berikut Bahasan Disertasinya

Iklan

Salman Alfarasi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unila, Berikut Bahasan Disertasinya

Redaksi
Senin, Mei 23, 2022 | 17:37 WIB 0 Views Last Updated 2022-05-24T13:24:25Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan Salman Alfarasi, S.H., M.H. meraih gelar doktor dalam ujian terbuka promosi doktor di gedung Fakultas Hukum Universitas Lampung, Senin (23/5). Ujian tersebut menghadirkan tim penguji yang diketuai Prof. Dr. Heryandi, S.H., MS yang juga Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Dekan FH Dr. Faqih dan tamu undangan.

Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Salman Alfarasi berencana akan mengajukan penelitian nya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar dapat ditetapkan di Undang-undang terkait pembaharuan hukum acara perdata terbaru. Selama 15 menit, Salman memaparkan disertasi dengan judul Rekonstruksi Hukum Acara Perdata Dalam Gugatan Sederhana (Small Claim Court) Menuju Peradilan Modern yang Berkeadilan.

Promotor dan anggota penguji lainnya akhirnya meluluskan Salman Alfarasi menjadi doktor ilmu hukum "Dengan ini saya umumkan, Salman Alfarizi dinyatakan lulus pada program studi ilmu hukum yang merupakan lulusan nomor dua dengan predikat memuaskan. Lama studi tiga tahun sembilan bulan," kata Prof. Dr. Heryandi

"Mudah-mudahan penelitian saya ini di akomodir oleh DPR RI untuk menciptakan pembaharuan hukum acara perdata yang baru," katanya usai menerima gelar Dr usai melakukan ujian di Universitas Lampung.

Dia melanjutkan penelitian yang ditemukannya tentang rekontruksi hukum acara perdata dalam gugatan sederhana untuk mewujudkan peradilan modern yang berkeadilan. Dalam rekontruksi hukum acara perdata dalam gugatan sederhana terbagi menjadi tiga di antaranya biasa, singkat, dan cepat.

"Gugatan sederahana masuk dalam kategori singkat. Memang pembaharuan ini sudah dilakukan di Mahkamah Agung, tetapi untuk ke depannya tidak boleh terlalu lama dengan Perma karena kita harus mempunyai induknya yakni Undang-undang. Jadi itu harus kita kaji terus sehingga DPR RI dapat mengakomodir penelitian saya," kata dia.

Salman menambahkan dalam rekontruksi hukum acara perdata yang sederhana, dirinya ke depan akan kembali melakukan kajian, penelitian untuk mendukung pendorongan agar DPR RI dapat mengakomodir gugatan sederhana yang masuk dalam Undang-undang.

Dalam menyandang gelar Dr, lanjut dia, hal tersebut merupakan suatu tanggungjawab yang harus dipenuhi baik untuk instansi maupun untuk negara.

"Apalagi saya sebagai praktisi hakim dan ketua pengadilan, tentunya saya harus memberika  tanggungjawab gelar ini untuk pekerjaan saya maupun untuk ilmuan nantinya dan saya akan berikan ilmu ini kepada siapapun," kata mantan hakim PN Tanjungkarang.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Heryandi menambahkan, kepada mahasiswa yang telah mengemban gelar Doktor agar ke depan dapat lebih menjadi orang yang bermanfaat baik bagi instansi maupun negara.

Menurut dia, dengan adanya mahasiswa yang telah mengemban gelar Doktor, Unila telah menyumbangkan Doktor kepada negara untuk kemajuan negara. "Apalagi Salman Alparasi lulus dengan hasil yang sangat memuaskan. Semoga ke delan memberikan kontribusi yang baik kepada negara," tuturnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Salman Alfarasi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unila, Berikut Bahasan Disertasinya

Trending Now

Iklan

iklan