Turut Memerangi Narkoba YLBH KUTUB Silaturahmi ke Kantor LAN Lampung

Iklan

Turut Memerangi Narkoba YLBH KUTUB Silaturahmi ke Kantor LAN Lampung

Redaksi
Rabu, Mei 18, 2022 | 21:26 WIB 0 Views Last Updated 2022-05-24T13:15:53Z

Suaralampung.com - Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KUTUB (YLBH KUTUB) menyambangi Kantor Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Lampung dalam rangka silaturahmi sekaligus menyatakan ikut memerangi Narkoba.

Kedatangan YLBH KUTUB Lampung di sambut hangat oleh Ketua LAN Provinsi Lampung Andris, ST, MH. Hadir juga, Sekretaris YLBH KUTUB Dahlan, SH, MH, Direktur YLBH KUTUB Bandar Lampung Jusman Afriansyah, SH, MH & Direktur YLBH KUTUB Lampung Timur Yulius Darma S, SH, beberapa advokat dari YLBH KUTUB Alfian, SH, Indra Zulfikar, SH.

Ketua YLBH Kutub Andhes Tan, SH mengatakan, Narkoba ini perusak generasi bangsa, oleh karenanya upaya untuk memberantas peredaran barang haram ini harus benar-benar dijalankan.

"Iya, jadi hari ini kami dari YLBH Kutub Lampung melaksanakan giat bersama LAN Provinsi Lampung untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam memerangi Narkoba, yang mana Narkoba ini sangat berpengaruh dengan kualitas generasi bangsa dimasa yang akan datang dan kami tidak pandang bulu," ujar Andhes, Selasa (17/05/2022).

Sementara itu ditempat yang sama ketua LAN Provinsi Lampung  Andris ST, MH dalam keterangannya mengatakan, iya kami disini kedatangan rekan rekan dari YLBH KUTUB maksud kedatangan mereka disini silaturahmi serta berkolaborasi dalam bentuk sinergitas nyata untuk memerangi Narkoba.

Selain itu Lembaga Anti narkotika menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kepedulian rekan-rekan advokat dari YLBH KUTUB dalam penanggulangan  bahaya narkoba, serta harapannya dapat berkolaborasi antara divisi advokasi Lembaga Anti Narkotika dan YLBH KUTUB dalam pendampingan perkara-perkara narkoba, salah satunya dengan pengajuan rehabilitasi bagi tersangka yg menjadi korban narkoba. Hal ini sesuai dengan pasal 54 uu no 35 tahun 2009.(Saripudin) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Turut Memerangi Narkoba YLBH KUTUB Silaturahmi ke Kantor LAN Lampung

Trending Now

Iklan

iklan