Tanggamus Suaralampung.com - Talangpadang - Cik Tina (70) seorang janda dan Rukma (48) gadis tua kedua nya warga pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus, yang menderita sakit Gangguan Jiwa, keluarga berharap kepada Pemkab Tanggamus agar dapat membantu biaya untuk berobat dirumah sakit Jiwa Negri Sakti Pesawaran.
Jum at ( 24/06/22).
Abu sar'an kakak dari Rukmana (48) mengatakan kepada media ini,
"sudah lama adik saya ini mempunyai penyakit gangguan jiwa adik saya Rukmana ini juga tidak mempunyai kartu BPJS jadi kami kesulitan untuk biaya berobatnya , dan kami sangat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus agar dapat membantu dan membiayai pengobatan adik saya ini", ujarnya
Dirumah yang berbeda Nasibah selaku adik dari Cik Tina(70) seorang janda tua ini mengatakan,
"kalau Ayuk saya ini menderita sakit gangguan jiwa sudah puluhan tahun jadi kalau kumat suka meresahkan masyarakat di sini, kami sudah berusaha untuk mengobati di rumah sakit Negri Sakti Pesawaran akan tetapi kami sudah tidak mampu lagi untuk membiayai Pengobatannya, dan saya serta keluarga disini sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus agar bisa untuk membantu dan membawa cik tina (70) Ayuk saya ini kerumah sakit jiwa agar bisa diobati kasian Ayuk saya ini Janda dan sudah lansia juga", tuturnya.
Abu sar'an dan Nasibah keluarga penderita sakit gangguan jiwa ini berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus ini bisa membawa kerumah Sakit Negri Sakti yang berada di Pesawaran agar keluarga kami ini bisa cepat ditangani mudahan bisa sembuh. Cik Tina (70) janda tua dan Rukmana (48) gadis tua diketahui sama sama tidak memiliki BPJS.(Saripudin/Apriadi/Azh)