LSM Genta : Kami Ingatkan kembali Kejati Lampung Untuk Segera Proses Dugaan Korupsi DAK TA 2021

Iklan

LSM Genta : Kami Ingatkan kembali Kejati Lampung Untuk Segera Proses Dugaan Korupsi DAK TA 2021

Redaksi
Kamis, Juni 09, 2022 | 17:48 WIB 0 Views Last Updated 2022-06-09T13:34:05Z

LAMPUNG TIMUR, Dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 silam pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Timur sangat jelas jika di nilai dari sejumlah pekerjaan, khususnya pada peningkatan ruas jalan di beberapa titik yang saat ini telah rusak parah. Seperti peningkatan atau perbaikan ruas jalan di Purbolinggo menuju Bumi Jawa,  jalan Taman Cari menuju Kota Raman dan di sejumlah titik lainnya.

Melihat buruknya pekerjaan tersebut, Beragam spekulasi pun muncul di kalangan masyarakat sekitar bahwa ada indikasi korupsi dalam pengelolaan uang negara yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2021 silam.

Sebagai lidah penyambung Masyarakat Lamtim, akhirnya LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur beberapa waktu lalu telah melaporkan sejumlah pekerjaan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2021 itu ke KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Dari Kejaksaan Agung telah mendapatkan respon, terbukti dengan meminta Kejaksaan Tinggi Lampung (disposisi) untuk menindak lanjuti laporan LSM Genta Lamtim.

Namun dari pihak Kejati Lampung belum juga melakukan tindakan, sehingga beberapa waktu lalu LSM Genta bersama puluhan masyarakat Lamtim melakukan orasi di halaman Kantor Kejati Lampung untuk segera meminta pihak Kejati Lampung memproses laporan dugaan Korupsi DAK tahun 2021.

Ketua LSM Genta Lamtim Ahmad Fauzi kembali mengingatkan Kejati Lampung untuk segera turun untuk menangani kasus tersebut. 

"Kejati Lampung Jangan hanya diam,  Kami meminta kepada pihak Kejati Lampung untuk segera turun ke lapangan bersama ahli kontruksi untuk melakukan audit secara menyeluruh, serta dilakukan Core Drill Aspal, agar dapat di ketahui kuantiti dan kuwalitas aspal,"jelas Fauzi di ruang kerjanya, Kamis (09/06/2022).

Sebelumnya, Salah satu tokoh ternama  Lampung Alzier Dianis Thabranie angkat bicara Soal laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 silam yang saat ini tengah berada di  tangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kejati Lampung mendaptkan perintah penanganan kasus tersebut atas dasar disposisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria yang akrab di sapa Alzier ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait harus tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Lamtim tahun 2021 yang telah menelan anggaran milyaran rupiah.

Menurutnya, jika APH tidak tegas dalam persoalan seperti ini, dikhawatirkan praktek korupsi akan bertumbuh subur dan semakin tidak terkendali.

"APH harus tegas, turun tangan supaya kurupsi tidak merajalela,"ucap Alzier saat di konfirmasi sejumlah awak media melalui pesan singkat pribadi miliknya.

Pewarta: Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Genta : Kami Ingatkan kembali Kejati Lampung Untuk Segera Proses Dugaan Korupsi DAK TA 2021

Trending Now

Iklan

iklan