Oknum Anggota DPRD Lamtim Diduga Minta Jatah 10 Persen Terhadap Penerima Aspirasi Legeslator Partai Nasdem

Iklan

Oknum Anggota DPRD Lamtim Diduga Minta Jatah 10 Persen Terhadap Penerima Aspirasi Legeslator Partai Nasdem

Redaksi
Jumat, Juli 15, 2022 | 19:48 WIB 0 Views Last Updated 2022-07-15T14:38:30Z

LAMPUNG TIMUR - Rumor adanya permintaan jatah 10 persen dari program percepatan pemanfaatan tata guna air ( P3-GAI) yang di kelola oleh perkumpulan petani pengguna air (P3A) makin menyeruak setelah beberapa Kepala Desa di Kecamatan Batang Hari memberikan keterangan kepada wartawan tentang adanya permintaan jatah 10 persen dari oknum Anggota DPRD Lampung Timur inisial WY dan BS kepada para Kepala Desa yang mendapatkan program padat karya (PKT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melalui Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS )  yang merupakan Aspirasi dari legislator partai NasDem Hi.Tamannuri tahun 2022 ini.

"Awal nya Kami merasa senang ada program pembangunan di wilayah Kami terang Kepala Desa yang enggan di sebutkan jati dirinya tersebut, tapi Kami mulai resah saat dua oknum Anggota DPRD Lampung Timur yang mengaku sebagai pembawa program tersebut menyampaikan permintaan jatah dan mau tidak mau Kami berikan dan saat ini permintaan tersebut sudah Kami berikan ke oknum Anggota DPRD Lampung Timur tersebut"

Sementara itu Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Lampung Timur saat di minta keterangan nya sehubungan adanya permintaan Data beberapa Anggota DPRD Lampung Timur oleh Penyidik Polres M.Nur Al Syarif menyatakan benarkan" bahwa dari polres Lampung timur meminta SK pelantikan dan Slip Gaji atas nama Wiwik, entah kalau Minggu depan yang diminta data Badrun tapi sampai saat ini belum, yang lain-lainnya belum, baru satu itu, hanya itu saja" ujarnya via TLP selulernya.

Sementara Badrun Susanto selaku anggota DPRD kabupaten Lampung Timur saat dikonfirmasi diminta tanggapannya via SMS WhatsApp pribadinya sampai berita ini di tayangkan tidak ada jawaban.

Pewarta: (tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Anggota DPRD Lamtim Diduga Minta Jatah 10 Persen Terhadap Penerima Aspirasi Legeslator Partai Nasdem

Trending Now

Iklan

iklan