DirJen Bina Administrasi Kewilayahan Menuju Penyusunan Kepmendagri Tentang Konsolidasi, Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2022

Iklan

DirJen Bina Administrasi Kewilayahan Menuju Penyusunan Kepmendagri Tentang Konsolidasi, Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2022

Redaksi
Kamis, Agustus 11, 2022 | 22:17 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-11T15:29:27Z

SUARALAMPUNG.COM, Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kamis (11/8/22) untuk melakukan Konsolidasi Dokumen pertanggungjawaban/ SPJ pada Satker Pusat, Satker Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan agar tertib administrasi dan memitigasi risiko adanya temuan serta monitoring dan evaluasi terhadap kualitas kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
 
Dalam rangkaian acara, Indra Gunawan, SE, M.PA selaku Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Kuasa Pengguna Anggaran menyerahkan secara simbolis Buku Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengelolaan Keuangan Satker Ditjen Bina Adwil, Satker Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2022 kepada perwakilan Satker Pusat dan Daerah.
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menjelaskan bahwa pengendalian pengelolaan keuangan merupakan salah satu instrumen untuk digunakan untuk menjaga kualitas kinerja pelaksanaan anggaran, pengendalian dapat dilakukan mulai dari aspek kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
 
Masih terdapat 21 (dua puluh satu) satker dekonsentrasi yang belum melakukan penyerapan realisasi anggaran, hal ini perlu mendapat perhatian khusus untuk mengetahui kendala kendala penyebab belum terlaksananya kegiatan karena dapat mempengaruhi kinerja ditjen bina administrasi kewilayahan dan kementerian dalam negeri.
 
Jumlah satker Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan pada tahun 2022 sebanyak 136 satker yang terdiri dari 1 (satu) satker pusat, 2 (dua) satker tugas pembantuan, dan 133 (seratus tiga puluh tiga) satker dekonsentrasi yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Inspektorat daerah, Bappeda, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 34 Provinsi.

Sampai dengan bulan Juli 2022, nilai IKPA Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan sebesar 81,28. Sehingga perlu komitmen kita bersama sampai dengan akhir tahun agar mencapai target nasional sebesar 96,00. Utamanya perbaikan pada deviasi halaman iii DIPA, penyerapan anggaran dan capaian output.
 
"Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Keuangan merupakan hal penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan. Kegiatan Konsolidasi Dan Monitoring Pengelolaan Keuangan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dokumen pertanggungjawaban untuk mewujudkan tertib administrasi pertanggungjawaban dan untuk menghindari adanya temuan pada Satker Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan" tutur Indra.
 
Selain menjelaskan hal tersebut, dalam sambutannya Indra Gunawan, SE, M.PA juga menegaskan beberapa hal untuk diperhatikan, diantaranya:
1.      Melakukan percepatan penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas output yang ingin dicapai.
2.      Memperhatikan 8 indikator penilaian IKPA dan melakukan pengendalian agar mencapai target Nasional
3.      Memperhatikan ketentuan penyelesaian tagihan dalam 17 kerja sejak timbulnya hak tagih.
4.      Melakukan proses rekonsiliasi secara benar, tertib, dan mentaati jadwal.
5.      Melakukan koordinasi intensif dengan mitra KPPN setempat.

Pewarta: Mandra Aditama 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DirJen Bina Administrasi Kewilayahan Menuju Penyusunan Kepmendagri Tentang Konsolidasi, Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2022

Trending Now

Iklan

iklan