Kemenkumham Lampung Gelar Kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Iklan

Kemenkumham Lampung Gelar Kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Redaksi
Senin, Agustus 22, 2022 | 12:24 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-24T14:37:00Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi penegakan hukum kekayaan intelektual di wilayah tahun 2022 dengan tema "Optimalisasi peran aparat penegak Hukum dan Instansi terkait dalam penengakan hukum dibidang kekayaan intelektual di Provinsi Lampung" yang diselenggarakan pada, Senin 22 Agustus 2022

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi mengatakan Kekayaan Intelektual merupakan hak privat (private rights), akan tetapi didalam upaya  meningkatkan pertumbuhan inovasi dan kreativitas dalam negeri, berbagai elemen mulai  dari unsur pemerintah, unsur masyarakat, unsur penegak hukum sudah sepatutnya melakukan kerjasama, koordinasi, dan kolaborasi yang berkesinambungan terutama dalam menyongsong era pasar bebas ASEAN.

Karena, jika kekayaan intelektual dalam negeri tidak dilindungi, maka negara kita dibanjiri produk dari luar negeri, sehingga akan menimbulkan dampak terhadap pengusaha dalam negeri dan akhinya berdampak pada sektor industri nasional. "Kondisi dan situasi ini timbul disebabkan oleh minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat serta minimnya informasi tentang Kekayaan Intelektual," tutur Kakanwil Edi Kurniadi.

Dijelaskannya, penegakan hukum dibidang Kekayaan Intelektual perlu mendapatkan perhatian khusus dari kita semua. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan pada tahun 2020, nilai kerugian ekonomi akibat pembajakan produk Kekayaan Intelektual mencapai 291 Triliun.

Bahkan pelanggaran Kekayaan Intelektual dari tahun ke tahun terus meningkat, untuk itu dibutuhkan Kerjasama antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk dapat memastikan pelindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia, utamanya di Provinsi Lampung akan lebih baik lagi di masa mendatang. 

Salah satu bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam penanganan Kekayaan Intelektual yaitu melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum dibidang Kekayaan Intelektual. "Kami berharap dengan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi pada hari ini, dapat semakin menambah wawasan atau pengetahuan banyak pihak baik pelaku usaha sektor industri umum/UMKM," ungkapnya.

Aparat penegak hukum, sentra Kekayaan Intelektual dan instansi terkait dalam penegakan hukum khususnya dibidang Kekayaan Intelektual serta menumbuh-kembangkan semangat sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif bagi dunia usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenkumham Lampung Gelar Kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Trending Now

Iklan

iklan