Suaralampung.com, Bandarlampung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2022 yang dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia (19/08).
Kepala Rutan kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR) Yusuf Priyo Widodo mengatakan semoga peringatan ini dapat mempererat silaturahmi dan kebersamaan di antara kita.
Yusuf mengatakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 ini digelar serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia dan di hari ini juga pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai ini merayakan ulang tahunnya di tanggal 19 Agustus, yang semula pada tanggal 30 Oktober.
"Sehingga kedepannya, kita mampu menyikapi berbagai tantangan tugas dan perkembangan lingkungan startegis dan kita harus tetap waspada karena saat ini kita masih dalam suasana pandemi covid-19," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR) Yusuf Priyo Widodo.
Mengawali rangkaian upacara, dibacakan sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM oleh Kasubsi. Umum Marta Dinata. Selanjutnya, giliran Inspektur Upacara Rudi Wijaya selaku Kasi. Pengelolaan membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM.
Diakhir kegiatan upacara, dilanjutkan dengan tasyakuran hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM yang ke-77 ditandai oleh pemotongan tumpeng yang diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yusuf Priyo Widodo.
Dijelaskannya, Rutan Kelas Bandarlampung sendiri mengadakan upacara mandiri, walaupun sudah di pusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandarlampung.
"Kami juga tadi mengadakan syukuran terkait upacara di Kementrian Hukum dan HAM. Syukuran tersebut juga melibatkan semua unsur termasuk warga binaan pun ikut berpartisipasi dan di akhir acara ditandai dengan pemotongan tumpeng," tuturnya. (*)