"Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat" Mengenal Arti Kemerdekaan Lapas Gunung Sugih

Iklan

"Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat" Mengenal Arti Kemerdekaan Lapas Gunung Sugih

Redaksi
Rabu, Agustus 17, 2022 | 23:20 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-18T02:00:19Z

Suaralampung.com, Gunung Sugih — "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat" menjadi tema Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Menginjak usia yang ke-77 tahun, setiap tahunnya kita melaksanakan upacara bendera sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih. Ini juga sebagai momentum Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan. Dengan semangat perjuangan insan Lapas Gunung Sugih yakin dapat saling menguatkan demi "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat" sesuai tema HUT RI kali ini. 

Sinergitas membuahkan hasil maksimal, pasukan pengibar bendera Lapas Gunung Sugih yang terdiri atas 12 warga binaan sukses melakukan pengibaran. Ini merupakan hasil dari kerja keras warga binaan dengan niat mau belajar hal-hal positif yang diajarkan. Bekerja sama dengan Kwarcab Pramuka Kabupaten Lampung Tengah, warga binaan Lapas Gunung Sugih dapat ilmu baru dalam hal baris berbaris. Tidak hanya itu, semangat yang menggelora yang ditularkan oleh petugas menjadi pemantik api semangat. 

Pada momen kali ini Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Bapak Achmad Walid menjadi Perwira Upacara. Mengingat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Bapak Denial Arif memenuhi Undangan Upacara Pengibaran Sang Merah Putih HUT RI ke-77 di Lapangan Merdeka Gunung Sugih. Menjadi suatu kebanggaan pula, sebanyak 1 pleton Lapas Gunung Sugih dipercaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk dapat berpartisipasi sebagai peserta upacara. Bersama berbagai instansi lainnya, petugas Lapas Gunung Sugih melaksanakan upacara dengan khidmat. 

Kegiatan pun dilanjutkan pemberian Remisi Umum Tahun 2022 kepada narapidana secara simbolis oleh Bupati Lampung Tengah, Bapak Musa Ahmad. Pemberian dilakukan di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah (Nuwo Balak) pada hari ini. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebanyak 321 narapidana Lapas Gunung Sugih mendapatkan remisi dengan rincian RU I sebanyak 320 dan RU II sebanyak 1 narapidana. Kalapas berharap pengurangan masa hukuman akan menjadi stimulus bagi seluruh warga binaan untuk berkelakuan baik. Denial Arif menyampaikan pesannya bahwa "Pelajaran yang bisa kita dapatkan dari manapun, hal cantik terkadang mucul dari hal jelek. Contohnya bunga indah bisa ditemukan diatas kotoran". 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat" Mengenal Arti Kemerdekaan Lapas Gunung Sugih

Trending Now

Iklan

iklan