Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Ikuti Kegiatan Penyerahan Remisi 17 Agustus di Lapas Kotabumi

Iklan

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Ikuti Kegiatan Penyerahan Remisi 17 Agustus di Lapas Kotabumi

Redaksi
Rabu, Agustus 17, 2022 | 23:03 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-18T01:59:58Z

Suaralampung.com, Kotabumi — Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengikuti Kegiatan Pemberian Remisi 17 Agustus yang dipusatkan di Lapas Kotabumi yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lampung Utara dan undangan. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Penyerahan secara simbolis Remisi dilakukan oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Pada remisi 17 Agustus Tahun ini, sebanyak 166 Narapidana berhak mendapatkan remisi bervariasi dari satu bulan sampai lima bulan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menambahkan semoga dengan semangat "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat", Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi menjadi lebih baik, sehingga diterima oleh masyarakat saat bebas nanti.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Ikuti Kegiatan Penyerahan Remisi 17 Agustus di Lapas Kotabumi

Trending Now

Iklan

iklan