Rapat Koordinasi, Kabapas Metro Menjadi Narasumber Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Iklan

Rapat Koordinasi, Kabapas Metro Menjadi Narasumber Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi
Senin, Agustus 29, 2022 | 13:02 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-30T10:18:19Z

Suaralampung.com, Lampung — Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Sukir, menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi (RAKOR) dan Sinkronisasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022 bertempat di Ruang BJW Komplek Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Gunung Sugih, Senin (29/08/2022). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Tengah, dihadiri oleh Forkopimda dan instansi yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab dalam pencegahan kekerasan thd Perempuan dan Anak di Kab. Lampung Tengah .

Pada kesempatannya Kabapas Metro menyampaikan materi mengenai pelaksanaan pembinaan pada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Kabapas memaparkan pelaksanaan peran dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menjalankan fungsi BAPAS pada penanganan ABH. 

Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada setiap tahap dalam proses peradilan yang dijalani oleh ABH, yaitu pada tahap sebelum pengadilan (pra-adjudikasi), tahap pengadilan (adjudikasi), dan tahap setelah pengadilan (post-adjudukasi). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang berfokus pada Keadilan Restoratif dan Diversi yang menekankan pada "pemulihan" ketimbang "pembalasan" seperti penerapan pada hukum pidana orang dewasa.

"Sejalan dengan amanat UU SPPA, Bapas Metro akan terus mengupayakan diversi ditahapan penyidikan, penuntutan, dan pengadilan, hal ini dilakukan tujuanya untuk menjauhkan pidana penjara yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak, namun tentu bagi yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan upaya diversi" ujar Sukir.

Tujuan dari kegiatan ini untuk tercapainya kesepakatan dan upaya bersama mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan pelayanan terpadu terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Tengah.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Koordinasi, Kabapas Metro Menjadi Narasumber Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Trending Now

Iklan

iklan