Kadis PUPR Kabupaten Way Kanan Edwin Bavur, S. Sos. Menghilang.

Iklan

Kadis PUPR Kabupaten Way Kanan Edwin Bavur, S. Sos. Menghilang.

Redaksi
Senin, Agustus 29, 2022 | 14:24 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-30T10:18:54Z

Way Kanan.Suara Lampung.com

Mungkin enak ketika dilihat tapi susah untuk melaksanakan tugas itulah Jabatan, sebelumnya hanya nama Rommy dan Anggra mantan Kadis dan Kabid PUPR Way Kanan yang dicari-cari kini telah bertambah kembali nama Edwin Bavur.S.Sos Kadis PUPR Saat ini menghilang.

Menghilangnya Edwin Bavur  Kadis PUPR ini sudah berjalan lebih dari 3 bulan tidak masuk kantor, dibayangkan bagaimana seorang Kadis menghilang begitu saja tanpa ada kabar .

Sepertinya pihak pimpinan tau akan berita tentang tidak masuknya Kadis PUPR ini , tadi tidak ada sanksi atau teguran dari pimpinan langsung padahal jelas Pemerintah resmi menekan peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021.

Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban.
Sanksi Disiplin Bagi ASN Hukuman disiplin berat diberlakukan bagi pelanggaran terhadap:


Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 (satu) tahun.

Pemberhentian sebagai PNS jika tidak masuk kerja secara terus-menerus selama 10 hari kerja. Pemberhentian dilakukan dengan hormat.

Penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan jika bolos selama 21-24 hari setahun tidak masuk selama 25-27 hari setahun, ASN dibebaskan dari jabatan pelaksana selama 12 bulan


Ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi meyayangkan menghilang nya Kadis PUPR Way Kanan Edwin Bavur yang sudah berjalan bulanan.

" Kami selalu monitor di Kantor PUPR  dan tidak pernah ada di kantor pak Kadisnya , tentunya ini merugikan semua orang terutama kami dari media untuk konfirmasi masalah sekitar kebijakan dan proses pembangunan yang ada saat ini." Imbuhnya.

Sudah jelas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Kami minta Bupati  menproses sesuai aturan yang ada tentang tidak masuk Kadis PUPR Way Kanan." Tegas Yoni .

Cukup Rommy  Mantan Kadis dan Anggra Kabid PUPR yang menghilang karena membawa uang setoran kontraktor , kok Kadis yang murah semyun ini menghilang  juga ada apa ya ??...

" Jadi Kadis bukan cuma mau ambil tukin yang besar tapi tanggung jawabnya juga besar , kalau menghilang begini bagaimana tanggung jawabnya untuk mengawasi pembangunan yang ada , sejak awal sudah di duga dan sempat disinggung kenapa terpilihnya Kadis PUPR bukan orang Teknik dan sekarang terbukti tidak pernah masuk mungkin beliau tidak memguasai masalah tekhnis dilapangan." Tutupnya.



Cukup Rommy  Mantan Kadis dan Anggra Kabid PUPR yang menghilang karena membawa uang setoran kontraktor , kok Kadis yang murah semyun ini menghilang  juga ada apa ya dengan mu Abah ( sebutan gaulnya )
( Team )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis PUPR Kabupaten Way Kanan Edwin Bavur, S. Sos. Menghilang.

Trending Now

Iklan

iklan