Rapat Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan di Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementrian Dalam Negeri

Iklan

Rapat Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan di Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementrian Dalam Negeri

Redaksi
Minggu, Agustus 21, 2022 | 20:18 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-23T12:34:16Z

Dr. Astuti Saleh selaku Kasubdit Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah memimpin rapat serta dihadiri oleh para pejabat struktural/fungsional dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, serta para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
 
Materi substansi pembahasan  dalam rangka sinkronisasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagai bahan pemutakhiran Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021. 
 
Adapun yang mendasari perubahan Kepmendagri dimaksud dikarenakan adanya usulan dari pemerintah daerah terkait perbaikan nama kode wilayah pemerintahan.

Pewarta: Mandra Aditama


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan di Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementrian Dalam Negeri

Trending Now

Iklan

iklan