Tanggamus Suaralampung.com - Talangpadang. Beberapa waktu yang lalu. Hasil rapat komite SMPN 1 Talangpadang Kabupaten Tanggamus Lampung, memutuskan untuk semua orang tua/wali murid kelas VII, membayar Rp 500.000, untuk 1 stel pakaian olahraga,baju batik, dan atribut sekolah ,
ditambah, Rp 100.000, untuk pembangunan kantin.
Totalnya dari seragam dan atribut sekolah dan uang pembangunan kantin Rp 600.000, dikali(x) per murid umpamanya jumlah murid satu kelas 30 orang murid saja, di x kan dari kelas VII,1 - VII,8. = 240 murid x Rp 600.000, = Rp 144.000.000, yang jadi pertanyaan saya sebagai orang tua murid.
"Masak iya," berikut biaya membangun kantin dibebankan kepada orang tua murid, mana robek baju batiknya kurang bermutu, tidak sesuai kesepakatan rapat.
Lalu ada guru yang mengatakan kalau uang kantin belum lunas, seragam yang lainnya belum diberikan, kata anak saya, "terang orang tua murid kelas VII tersebut.
Terkait keluhan itu pula, kami berdua konfirmasi sebagai awak media, untuk kepentingan berita, minta penjelasan kepada pihak sekolah. Kami pun diterima baik oleh Ibu Jumitri. Pj kepala sekolah SMPN 1 Talangpadang diruang kerjanya. Saya sebagai penjabat (Pj) Kepala sekolah ini, sebab kepala sekolah yang lama ibu Fauziah sudah pensiun.
Jadi Mengenai seragam batik, itu pihak sekolah sudah mengembalikan semuanya karena kurang berkualitas, banyak orang tua murid yang konflain, jadi yang sudah terlanjur kami berikan ke murid harap di kembali kan ke sekolah supaya bisa diganti yang lebih baik. Untuk saat ini jumlah kelas VII ada 8 kelas paralel, per kelas ada 32 orang murid, "jelasnya,
Jadi, sambungnya, mengenai uang pembangunan kantin sekolah Rp 100.000 per murid, kami bebankan kepada orang tua/wali murid, sebab tidak bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini pun sudah melalui rapat komite.
"Karna di sekolah sekarang ini mempunyai kantin yang sehat, bersih dan tersedia jajanan atau makanan yang sehat.
Terkait hal itu pun, kami sudah mengikuti seminar beberapa waktu lalu, mengenai kantin yang sehat,"kata Kepala sekolah, Senin (24/10/2022).
Ditempat yang sama, kemudian, Hi.Subrata Ketua komite SMP Negeri 1 Talangpadang, menjelaskan kepada media.
"Ya memang betul komite sekolah mengadakan rapat orang tua/wali murid, sekitar 60℅ mengatakan setuju, jadi kata kepala sekolah tadi tidak bisa pembangunan kantin sekolah memakai dana BOS, terpaksa kami meminta sumbangan ke orang tua/wali murid Rp 100.000,/murid.
Lanjutnya, jadi mengenai uang 500.000, ribu tersebut untuk uang kaos olahraga, baju batik, dan atribut sekolah supaya seragam, jika beli sendiri-sendiri dikhawatirkan tidak seragam bahannya, itupun sudah disetujui hasil rapat/musyawarah orang tua/wali murid melalui komite sekolah". Namun itupun bisa diangsur, tidak memaksa harus dilunasi sekarang. Program pemerintah wajib belajar sembilan tahun, itu gratis, akan tetapi masih perlu dana tambahan untuk kepentingan sekolah yang tidak dianggarkan melaui dana BOS," tandas mantan kepala sekolah ini.
Menurut awak media mengenai problema ini akan kami sampaikan kedinas terkait supaya kedepannya ada solusi yang terbaik. Kita dukung program pemerintah, wajib belajar 9 tahun, jadi semoga gratis bebas biaya apapun kedepannya.
Menurut Dinas Pendidikan Tanggamus melalui Kabid Ketenaggaan, Helpin, pihak sekolah SMPN 1 Talangpadang akan dipanggil, baik kepala sekolah,Komite Temasuk SPLP Talangpadang,"ungkap, Helpin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,"Selasa (25/10/2022) .
"Ini akan ditindak lanjuti, kami panggil mereka semau, kepala sekolah,komite,dan SPLP, mereka kami mintai keterangannya, terkait masalah ini. Karena pada posisinya siswa itu tidak boleh diberatkan,"pungkasnya,.(Iadi/Azh)