Bupati Lampung Timur telah Ingkari MOU Dengan Irjen Kemedagri, Massa Gruduk Kantor Bupati.

Iklan

Bupati Lampung Timur telah Ingkari MOU Dengan Irjen Kemedagri, Massa Gruduk Kantor Bupati.

Redaksi
Selasa, November 22, 2022 | 15:20 WIB 0 Views Last Updated 2022-11-22T08:20:22Z

Lampung Timur - Ratusan massa dari Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) se-Lampung Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemda Lampung Timur, Senin (21/11/2022). Aksi ini di lakukan lantaran Bupati telah mengingkari MOU Pemda Lampung Timur dengan Irjen Kemedagri terkait belum di bayarkannya penghasilan tetap Perangkat Desa tahun 2022 kabupaten Lampung Timur.

Dalam orasinya, Ibrahim selaku Ketua AAPD menyampaikan 5 tuntutan AAPD kepada Bupati Lampung Timur,
1. agar Bapak Bupati Lampung Timur melaksanakan peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan alokasi Dana Desa ADF Tahun 2022,
2. menolak revisi peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2022,
3. segera bayarkan insentif lembaga BPD RT linmas LPM dan operator Desa 8 bulan secara penuh,
4. Segera dibayarkannya kewajiban siltap bulan Oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Timur dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri,
5. Segera dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD).

Lebih lanjut Ibrahim juga mengatakan bahwa, Bupati Lampung Timur telah mengingkari MOU Pemda Lampung Timur dengan Irjen Kemedagri, yang tertulis dalam berita acara rapat pembahasan pengaduan masyarakat terkait belum di bayarkannya penghasilan tetap Perangkat Desa tahun 2022 kabupaten Lampung Timur.

Pada kesempatan itu, Ibrahim Restusaka meminta Bupati secara langsung untuk menjelaskan  pembayaran Siltap perangkat desa tahun 2022 yang hingga saat ini belum terbayarkan. Namun  Bupati Lampung Timur tidak juga menemui para aparatur pemerintah desa yang berunjuk rasa.

"Jika Bupati Lampung Timur tidak mau menemui kami, maka kami akan mogok pelayanan di desa,"ucapnya dalam aksi tersebut.

Pewarta: Mandra Aditama 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Lampung Timur telah Ingkari MOU Dengan Irjen Kemedagri, Massa Gruduk Kantor Bupati.

Trending Now

Iklan

iklan