Suaralampung.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, memberikan sebanyak 73 ST ( Surat Tugas ) dan SPMT ( Surat perintah Melaksanakan Tugas ) Kepada CPNS Formasi tahun 2021 ke beberapa BLUD UPTD Puskesmas Sekabupaten Tulangbawang.
73 CPNS yang menerima surat Tugas ( PT ) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas ( SPMT ) di serahkan langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, HI, Fatoni, S. Kep. MM.
73 CPNS yang mendapatkan tugas baru dari Dinas Kesehatan di tempatkan di BLUD UPTD Puskesmas se Kabupaten Tulangbawang, dari 73 tersebut 8 CPNS di tempatkan di Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, HI, Fatoni, S. Kep, MM, mengharapkan kepada CPNS yang menerima tugas di beberapa Puskesmas, "Kiranya dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing masing". Katanya, Senin ( 18/4 ).
Fatoni menambahkan, kiranya ke 73 CPNS yang menerima surat tugas dan surat perintah melaksanakan tugas, agar dapat bekerja sama dengan baik, kepada BLUD UPTD Puskesmas dimana mereka di tempatkan.
Lanjut Fatoni, bagi CPNS yang sudah menerima surat tugas, dan sudah di tempat kan dimana mereka bekerja, agar supaya bekerja secara profesional dan tidak terlepas dari 25 program Bupati Tulangbawang, Dr, Hj, Winarti,SE, MH. yang selama ini program tersebut sudah dapat di rasakan oleh masyarakat yang berada di sai bumi nengah nyappur ini," Jelasnya.
"Apa lagi saat ini Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang dapat di katakan belum sirna,"tuturnya.
Maka dari Fatoni mengharapkan kepada semua BLUD UPTD Puskesmas sekabupaten Tulangbawang kiranya dapat selalu mensosialisasikan kepada Masyarakat, betapa penting nya melakukan vaksin, karena dengan melakukan vaksin kita dapat mencegah Covid-19 berkembang lagi. (Jon)