Lapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung Gelar Pelantikan Majelis Pembinaan Gugus Depan Gerakan Pramuka dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Iklan

Lapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung Gelar Pelantikan Majelis Pembinaan Gugus Depan Gerakan Pramuka dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Redaksi
Selasa, November 01, 2022 | 17:52 WIB 0 Views Last Updated 2022-11-01T11:38:43Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Bandarlampung menggelar pelantikan Majelis Pembinaan Gugus Depan (Gudep) nomor 12.167 serta melaksanakan Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) dengan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Rumah Sakit Airan Raya, Jurusan Keperawatan, Jurusan Farmasi, Jurusan Keperawatan Gigi, Jurusan Gizi dan Jurusan Kesehatan Lingkungan yang digelar di Aula Lapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung, Selasa 1 November 2022.

Dalam sambutannya Kalapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar mengatakan program Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Kwartir Cabang Pramuka Lampung Selatan ini bertujuan untuk membentuk warga binaan agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengamalkan Pancasila.

"Dapat kami sampaikan bahwa, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga telah membentuk dan menyusun keanggotaan pengurus majelis pembimbing gugus depan gerakan pramuka pangkalan dengan total pengurus 11 orang yang terdiri dari pejabat dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung," tutur Kalapas. 

Untuk itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung berkomitmen terus melakukan peningkatan pembinaan keperibadian salah satunya melalui gerakan Pramuka. Kegiatan pembinaan kepramukaan pada tahap awal ini diikuti oleh 20 warga binaan yang merupakan perwakilan dari masing-masing blok hunian. 

Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, kedepannya dapat membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, Porman Siregar juga menjelaskan untuk Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dibutuhkannya sinergitas antara sejumlah pihak salah satunya kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang dalam peningkatan layanan Kesehatan, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor.PAS-36.OT.03 Tahun 2021.

"Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung merupakan Lapas Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan. Selain itu Klinik Lapas Narkotika Bandarlampung juga telah memperoleh izin operasional Klinik Pratama dari Pemerintah Kota Bandarlampung dan secara berkala melaksanakan pengobatan rutin, pengobatan masal, screening TB/HIV, Vaksinasi Covid-19, penyuluhan kesehatan dan fooging di lingkungan Lapas.

Kemudian kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dengan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung terkait dukungan pelayanan psikologi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka tridharma perguruan tinggi.

Selanjutnya kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dengan Rumah Sakit Airan Raya tentang pemberian pelayanan kesehatan warga binaan. Dengan dilaksanakannya perjanjian kerjasama ini kami berharap Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dapat secara maksimal menyelenggarakan program kesehatan dan perawatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut turut juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bapak Dr. Farid Junaedi, Ketua Kwarcab Pramuka Lampung Selatan Ibu Hj. Winarni Nanang Ermanto, Wakil Direktur 3 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang Bapak Haris Kadarusman, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung Bapak Dr Ahmad Isnaeni, dan Direktur Rumah Sakit Airan Raya Bapak Dr Zuchrady.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung Gelar Pelantikan Majelis Pembinaan Gugus Depan Gerakan Pramuka dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Trending Now

Iklan

iklan