Polsek Jati Agung Tangkap 4 Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu

Iklan

Polsek Jati Agung Tangkap 4 Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Sabtu, November 05, 2022 | 20:17 WIB 0 Views Last Updated 2022-11-05T13:17:25Z

Lampung Selatan-Jajaran Satreskrim  Polsek Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, dalam waktu sepekan berhasil meringkus 4 orang dari 3 kasus penyalah guna Narkoba berjenis sabu.

"Ke empat tersangka berinisial SM, RA, YS dan RH kami amankan di lokasi yang berbeda. kata Kapolsek Jati Agung Iptu, Mustolih.SH, sedangkan 4 orang tersangka yang berhasil di amankan merupakan warga Bandar Lampung, jalan nya pada Sabtu.(5/11/2022).

Iptu Mustolih juga menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada 29 Oktober 2022, dimana salah satu kontrakakan yang tidak jauh dari Pasar tradisional Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung, ada warga yang di duga mengunakan barang terlarang. dari  informasi tersebut jajaran Personil Polsek Jati Agung lakukan Penggerbekan dan berhasil mengaman kan pelaku berinisial SM.Jelasnya.

Sementara dari tangan SM, di dapatkan  barang bukti berupa,1 buah alat hisap sabu (BONG) 1 buah bungkus rokok dengan merk Naya yang di dalamnya terdapat 1 klip pelastik kecil yang berisi Narkotika Jenis sabu,1 buah pipa kaca (PIREK) yang masih terisi narkotika jenis sabu,dan dua buah korek api gas.Tambahnya.

Dan tertangkap nya pelaku berinisial SM, sedang mengkomsumsi barang terlarang narkotika berjenis sabu, dengan melanggar Pasal 112 -Jo-127 UU. Nomor 15 Tahun 2009. Tentang Narkotika.Jelas Mustholih.

Selanjutnya pada Minggu 30 Oktober 2022, sekira pukul 16.30.Wib, anggota Polsek Jati Agung sedang melaksanakan giat Patroli Antisipasi C3, tepatnya di Jalan Airan Raya Desa Way Huwi Kacamatan Jati Agung, mencurigai seorang laki laki yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna silver, namun saat Anggota Satreskrim akan mendekat peria tersebut langsung melarikan diri dengan tancap gas menggunakan sepeda motor, 

"Seketika itu juga Anggota Polsek Jati Agung Langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan RA yang tidak jauh dari lokasi dimana kami sedang melakukan operasi antisipasi. C3. dan 
Saat di melakukan penggeledahan dari saku celana peria berinisial RA. berhasil mengamankan 2 klip Plastik yang di dalam nya terdapat barang terlarang Narkotika berjenis Sabu.Terangnya.

Dan di amankan pula barang bukti berupa, 2 buah pelastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu,1 buah Handphone,1 buah tas selempang warna hitam serta 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda berwarna silver, sedangkan pelaku sendiri dikenakan dengan pasal. 114 Jo 112.UU.RI.Tahun 2009 Tentang Narkotika.Tambahnya.

Sedangkan pada minggu malam 30 Oktober 2022, pukul 23.00.Wib di jalan Pangeran Senopati Desa Jatimulyo, saat Personil Polsek Jati Agung melakukan Operasi antisipasi C3 kembali berhasil mengamankan YS dan SH. dua pelaku penyalahgunaan obat terlarang Narkotika lagi-lagi berjenis sabu, Ungkap nya.

Dari kedua nya, berhasil di amankan barang bukti berupa 1 bungkus Rokok Sampurna Keretek yang di dalamnya terdapat satu klip Narkotika Jenis sabu, dua buah Handphone,1 buah tas selempang,dan 1 unit kendaraan bermotor Vega berwarna merah.Tambahnya.

Sementara ini ke empat pelaku berikut barang bukti kami amankan di Polsek Jati Agung guna menjalani proses hukum yang berlaku."Pungkas Mustholih Kapolsek Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. (Asep)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Jati Agung Tangkap 4 Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu

Trending Now

Iklan

iklan