Suaralampung.com - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang
Ahmad Yusuf Musthofa, mengaku kegiatan senilai 700 juta rupiah di kantor KPU Tulang Bawang tidak layak dan diduga bermasalah. Minggu (25/ 12)
Pasalnya, kegiatan senilai 700 juta rupiah untuk pemasangan plafon kantor KPU yang bersumber dana APBD Tulang Bawang selain pemasangan rangka bajanya terlalu jarang, atap plafonnya juga terlihat tidak berkualitas.
"Kita sudah ngoceh, kita sudah marah ke kontraktornya, masa plafon nilai 700 juta seperti itu, hancur". Katanya Ahmad Yusuf Musthofa kepada awak media
Sekretaris KPU Tulang Bawang ini menegaskan, jika pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Dinas P.U Tulang Bawang. Namun pihak Dinas P.U hanya sebatas melakukan peneguran.
"Kami juga, sudah melaporkannya kepada Dinas P.U. Tapi katanya pak Latif, Dinas P.U sudah marah dan telah melakukan peneguran ke kontraktornya. Selanjutnya kalau untuk tindakan lebih jauh dari Dinas P.U, sampai sekarang kami tidak tahu". Bebernya Ahmad Yusuf Musthofa
Lebih lanjut Dia menjelaskan, kegiatan pemasangan plafon KPU Tulang Bawang senilai 700 juta rupiah yang mana menurutnya kegiatan tanpa plang nama dan hancur itu, berasal dari dana APBD Tulang Bawang. Namun dirinya juga mengakui, KPU Tulang Bawang tidak pernah mengajukan untuk renovasi plafon tersebut.
" Kami tidak pernah mengajukan apa - apa, tapi Dinas P.U lah yang memberikannya kepada kami". Ungkap Sekretaris KPU Tulang Bawang pada wartawan
Mirisnya, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tulang Bawang Abdul Latief Gunawan belum bisa dimintai keterangan mengenai prihal renovasi plafon KPU Tulang Bawang itu. Ini dikarenakan, Ia sedang tidak berada dikantornya.
"Pak Latief lagi tidak ada dikantor bang, beliau lagi keluar". Ucapnya salah satu Satpol PP Tulang yang sedang berjaga di Dinas PUPR setempat (Jon)