Pemerintah Kecamatan Palas Merasa Kecolongan terkait Siltap Perangkat Desa Kalirejo Belum Disalurkan

Iklan

Pemerintah Kecamatan Palas Merasa Kecolongan terkait Siltap Perangkat Desa Kalirejo Belum Disalurkan

Redaksi
Sabtu, Januari 21, 2023 | 23:22 WIB 0 Views Last Updated 2023-01-21T16:22:10Z

suaralampung.com —Nampaknya para Pejabat Pemerintah Kecamatan Palas, Lampung Selatan, merasa kecolongan mengenai Penghasilan Tetap (Siltap) atau Gaji Perangkat Desa Kalirejo untuk periode November 2022 belum disalurkan.

Padahal, sebelumnya para Pejabat Pemerintah Kecamatan Palas sudah melakukan monitoring pengelolaan anggaran Dana Desa 2022 di 21 Desa yang ada di Kecamatan Palas. Bahkan, mereka sering mengingatkan para Kepala Desa.

Hal tersebut diungkapkan, salah satu Pejabat Pemerintah Kecamatan Palas yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di Kantor Panwascam Palas, ia mengatakan sebelum informasi tersebut mencuat, pihaknya sudah mengingatkan supaya anggaran Dana Desa (DD) segera direalisasikan.

"Setiap kami monitoring pengelolaan anggaran DD, kami ingatkan para kades untuk segera merealisasikan anggaran kalau sudah cair. Jangan sampai ditunda-tunda. Apalagi mengenai Siltap Perangkat Desa. Harus segera disalurkan. Ini kami sampaikan setiap monitoring selama 2022 sebanyak empat kali," kata dia.

Mengenai Siltap Perangkat Desa Kalirejo yang belum disalurkan, pihaknya juga sudah melayangkan teguran kepada Kepala Desa, baik tertulis maupun lisan.

"Terakhir, saat kami tegur secara lisan Pak Kades menyatakan akan menyelesaikan persoalan Siltap tersebut paling lambat akhir bulan ini. Ya, kita lihat pembuktiannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo, Budiyono saat dikonfirmasi belum juga merespon melalui sambungan telepon seluler. Padahal, nomor telepon pribadinya dalam keadaan aktif bahkan, tim awak media sudah mengirim pesan melalui WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Sebelumnya diberitakan oleh suaralampung.com — Penghasilan Tetap (Siltap) atau Gaji Perangkat Desa Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan diduga belum disalurkan periode November 2022.

Pasalnya, para Perangkat Desa tersebut mulai meradang hal itu dikarenakan Siltap November 2022, belum disalurkan. Siltap Perangkat Desa Kalirejo, salah satunya Sekretaris Desa mencapai Rp2,2 juta per-bulan. Sedangkan, Siltap Kaur, Kasi, hingga Kepala Dusun sebesar Rp2 juta per-bulan.

Hal itu dikatan oleh salah satu Kepala Dusun yang enggan namanya disebutkan, Siltap Periode November hingga kini belum disalurkan. Adapun besaran Siltap yang harus diterima sebesar Rp2.022.200,-.

"Jumlah kadus di Desa Kalirejo ini sebanyak 10 orang. Jadi, total yang belum disalurkan sebesar Rp20.222.000. Hanya periode November yang belum kami terima hak kami," kata dia, Jum'at (20/1/2023).

Menurutnya bukan Siltap para Kadus yang belum disalurkan, melainkan Siltap Kaur, Kasi dan Sekdes juga belum diterima untuk periode November 2022. Adapun rincian Siltap Kaur dan Kasi sebanyak enam orang, masing-masing menerima Rp2.022.200 per bulan.

"Sedangkan, Siltap Sekdes mencapai Rp2,2 juta perbulan. Totalnya, Siltap Kaur, Kasi dan Sekdes sebesar Rp14.333.200. Artinya, Siltap Kadus, Kaur Kasi dan Sekdes periode November mencapai Rp34.555.200," kata dia.

Terkait itu, kata Kadus, ia bersama perangkat desa lainnya sudah mempertanyakan perihal Siltap tersebut ke Kepala Desa Kalirejo, Budiono. Berdasarkan keterangannya, Siltap mereka dipakai untuk keperluan persidangan sengketa lahan lapangan belum lama ini.

"Yang kami sayangkan, Kades baru cerita kalau Siltap kami di pakai untuk keperluan sidang sengketa lahan didesa kami. Ini baru dikasih tau saat penyaluran Siltap periode Desember lalu," kata dia.

SILTAP RT Rp42 juta

Bukan hanya Siltap Kadus, Kaur, Kasi dan Sekdes yang belum disalurkan. Namun, yang sangat disayangkan Siltap 21 RT di desa setempat turut dipakai untuk keperluan persidangan tersebut.

"Yang kasian, para Pak RT Siltap Rp500 ribu per-bulan mereka juga belum disalurkan. Siltap yang belum disalurkan itu mencapai empat bulan. Artinya, Siltap Pak RT itu ada Rp42 juta yang belum disalurkan dari periode Agustus hingga November 2022," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo, Budiyono saat dikonfirmasi tidak merespon melalui sambungan telepon seluler. Padahal, nomor telepon pribadinya dalam keadaan aktif.

Terpisah, Camat Palas Rosalina membenarkan hal tersebut. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kepala desa untuk segera disalurkan ketika Siltap masuk ke rekening desa.

"Bahkan, setelah mencuat ini sudah kami tegur Kepala Desanya supaya hak mereka harus segera dibayarkan," tuturnya.

(yd).



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Kecamatan Palas Merasa Kecolongan terkait Siltap Perangkat Desa Kalirejo Belum Disalurkan

Trending Now

Iklan

iklan