Sekretaris KPU Nilai Rusak Kegiatan 700 Juta, Sekdakab Tulang Bawang Pintai Penjelasan

Iklan

Sekretaris KPU Nilai Rusak Kegiatan 700 Juta, Sekdakab Tulang Bawang Pintai Penjelasan

Redaksi
Kamis, Januari 05, 2023 | 09:32 WIB 0 Views Last Updated 2023-01-05T02:32:30Z

Suaralampung.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Anthoni tegaskan segera tindaklanjuti dugaan kegiatan perbaikan plafon senilai 700 juta rupiah, yang dinilai rusak oleh Sekretaris KPU Tulang Bawang.

Ir. Anthoni mengatakan akan mengkoordinasikan prihal tersebut, dan meminta pihak - pihak terkait untuk berikan penjelasan mengenai hal dimaksud.

" Nanti disampaikan, dan nanti juga dimintai berikan penjelasan". Singkatnya Ir. Anthoni atau Sekdakab Tulang Bawang pada awak media diruang kerjanya, kemarin Rabu 04/ 01

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Tulang Bawang, Abdul Latief Gunawan hingga kini belum bisa dimintai keterangan terkait tudingan hancurnya kegiatan pemasangan plafon senilai 700 juta rupiah, di kantor KPU Tulang Bawang. Senin (02/01)

Abdul Latief Gunawan, ditengarai menghindari awak media yang akan memintai keterangan kepada dirinya, mengenai dugaan dalam permasalahan tersebut. Meski para awak media berulang kali mengunjungi Dinas PUPR Tulang Bawang, namun Kabid Cipta Karya itu tidak berhasil untuk dimintai keterangan, dengan alasan dirinya sedang tidak berada dikantor. Bahkan nomor telepon pintarnya juga dalam keadaan tidak aktif, meskipun nomor tersebut 08217796xxxx, 08237390xxxx berulang kali dihubungi.

"Masih tidak ada bang pak Latief nya, Dia lagi tidak ada dikantor. Kami sudah cari kelantai atas, tapi tidak ada". Terangnya petugas Pol PP yang sedang rutinitas piket di Dinas PUPR setempat, pada wartawan

Sementara, terkait kegiatan senilai 700 juta rupiah untuk perbaikan plafon di kantor KPU Tulang Bawang itu, kuat indikasi Dinas PUPR Tulang Bawang telah serah terima pekerjaan, walaupun kegiatan bernilai fantastis ini disebut oleh pihak KPU Tulang Bawang hancur atau tidak layak, bahkan telah dilaporkannya kepada pihak Dinas PUPR setempat.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang
Ahmad Yusuf Musthofa, mengaku kegiatan senilai 700 juta rupiah di kantor KPU Tulang Bawang tidak layak dan diduga bermasalah. Minggu (25/ 12)

Pasalnya, kegiatan senilai 700 juta rupiah untuk pemasangan plafon kantor KPU yang bersumber dana APBD Tulang Bawang selain pemasangan rangka bajanya terlalu jarang, atap plafonnya juga terlihat tidak berkualitas.

"Kita sudah ngoceh, kita sudah marah ke kontraktornya, masa plafonnya nilai 700 juta seperti itu, hancur". Katanya Ahmad Yusuf Musthofa kepada awak media

Sekretaris KPU Tulang Bawang ini menegaskan, jika pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Dinas P.U Tulang Bawang. Namun pihak Dinas P.U hanya sebatas melakukan peneguran.

"Kami juga, sudah melaporkannya kepada Dinas P.U. Tapi katanya pak Latif, Dinas P.U sudah marah dan telah melakukan peneguran ke kontraktornya. Selanjutnya kalau untuk tindakan lebih jauh dari Dinas P.U, sampai sekarang kami tidak tahu". Bebernya Ahmad Yusuf Musthofa

Lebih lanjut Dia menjelaskan, kegiatan pemasangan plafon KPU Tulang Bawang senilai 700 juta rupiah yang mana menurutnya kegiatan tanpa plang  nama dan hancur itu, berasal dari dana APBD Tulang Bawang. Namun dirinya juga mengakui, KPU Tulang Bawang tidak pernah mengajukan untuk renovasi plafon tersebut.

" Kami tidak pernah mengajukan apa - apa, tapi Dinas P.U lah yang memberikannya kepada kami". Ungkap Sekretaris KPU Tulang Bawang pada wartawan (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekretaris KPU Nilai Rusak Kegiatan 700 Juta, Sekdakab Tulang Bawang Pintai Penjelasan

Trending Now

Iklan

iklan