Tanggamus Suaralampung.com ,Kotaagung - Polres Tanggamus Polda Lampung memberikan pernghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada 28 personelnya, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.
Kenaikan pangkat itu dilaksanakan melalui upacara korp raport dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P di lapangan Mapolres setempat, Rabu 4 Januari 2023.
Adapun ke 28 personel yang naik pangkat terdiri dari 6 perwira dan 22 Bintara, dengan rincian Iptu ke AKP : 2 Personel, Ipda Ke Iptu 4 personel.
Kemudian dari Aipda ke Aiptu 1 personel, Bripka ke Aipda 13 personel, Brigpol ke Bripka 6 personel dan Briptu ke Brigpol 2 personel.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan karier anggota Polri.
"Kenaikan pangkat ini merupakan kado tahun baru atas kinerja personel Polres Tanggamus selama ini," kata AKBP Satya Widhy dalam amanatnya.
Kapolres menegaskan, bahwa kenaikan pangkat, hendaknya jangan disikapi dengan kegembiraan saja, namun balik itu semua tentunya mempunyai konsekuensi tugas dan tanggungjawab yang lebih besar.
"Kenaikan pangkat ini lebih menyadarkan diri kita dan sekalian untuk berintrospeksi. Tentunya kita juga lebih meningkatkan kinerja yang dilandasi itikad baik, disiplin, loyalitas dan dedikasi," ungkapnya.
Kapolres berharap, dengan pangkat baru, sebagai anggota Polri diharapkan ke depannya lebih mengembangkan kemampuan diri dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas polri, kualitas diri harus terus diasah dan ditingkatkan sehingga dapat menampilkan sosok Polri yang unggul dan humanis.
"Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apa pun, yang dapat merusak citra dan nama baik institusi. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada polri," pungkasnya. (Saripudin/Apriad/@zhi*)
Kota Agung, 4 Januari 2023
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622