180 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Resmi Ikuti Program Rehabilitasi Sosial

Iklan

180 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Resmi Ikuti Program Rehabilitasi Sosial

Redaksi
Senin, Februari 13, 2023 | 17:15 WIB 0 Views Last Updated 2023-02-13T10:15:40Z

Suaralampung.com, Bandarlampung —

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan, tahun ini sejumlah 180 orang akan mendapatkan konseling adiksi dari petugas dan konselor, Senin (13/02).

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar 
Lampung, Porman Siregar mengatakan pada tahun anggaran 2023 pelaksanaan rehabilitasi 
sosial akan dibagi dalam dua tahapan.

"Untuk tahun anggaran 2023 kita mendapatkan rehabilitasi 180 orang dan akan dilakukan dalam dua tahapan, dari bulan januari-juni berjumlah 100 orang lalu dibulan juli tahap kedua sebanyak 80 orang,"ujar Kalapas usai kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Program rehabilitasi ini juga melibatkan berbagai stakeholder diantaranya BNN Provinsi Lampung, BNN Kabupaten Lampung Selatan, Wisma Ataraxis dan instansi lainnya. "Untuk teknisnya, kita memiliki sejumlah petugas yang sudah terlatih menangangi rehab. Kita juga melibatkan stakeholder dari BNNP, BNNK, kemudian rumah sakit dan depag 
(Departemen Agama) dalam bidang kerohanian," kata dia.

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Farid Junaedi menuturkan bahwa setelah dilaksanakan kegiatan rehabilitasi dan bebas, warga binaan bisa secara produktif melakukan kegiatan sehingga bermanfaat bagi lingkungan sosial.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 180 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Resmi Ikuti Program Rehabilitasi Sosial

Trending Now

Iklan

iklan