Secara Aklamasi Subhan Efendi Resmi Dilantik Ketua DPD Bain Ham RI Kabupaten Tanggamus Berkomitmen Membela HAM Tanpa Pamrih

Iklan

Secara Aklamasi Subhan Efendi Resmi Dilantik Ketua DPD Bain Ham RI Kabupaten Tanggamus Berkomitmen Membela HAM Tanpa Pamrih

Redaksi
Rabu, Februari 22, 2023 | 07:46 WIB 0 Views Last Updated 2023-02-22T00:46:48Z

Bandarlampung Suaralampung.com - Secara Aklamasi Subhan Efendi  Resmi dilantik Ketua Umum (Ketum) DPD Bain Ham RI Kabupaten Tanggamus Berkomitmen Membela HAM Warga Tanpa Pamrih

Berdasarkan ketetapan Fery Saputra YS selaku ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPW) dan di kuatkan surat keputusan yang ditandatangani ketua umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Dr.muhamad Nur, SH, M.PD, MH.  Tertanggal 31 Desember 2022 untuk kepengurusan DPD Bain Ham Ri di Kabupaten Tanggamus. 

Terpilih Secara aklamasi Subhan Efendi selaku ketua DPD Kabupaten Tanggamus Lampung,  Sekertaris umum Ansori dan Bendahara umum Laili arvilia. Resmi di lantikan pada sabtu 18/02/23 di Hotel Raden Inten Branti.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah ini dipimpin  oleh FERY SAPUTRA YS. selaku ketua umum DPW propinsi lampung. Yang  di hadiri   oleh ketua umum DPP  Dr.MUHAMAD NUR, SE M.PD, MH. Yang di dampingi  Sekjen DPP,  ketua biang OKK dari DPP serta panglima brigade 83. dan seluruh pengurus DPW,  DPD,  BAIN HAM RI Kabupaten kota sepropinsi Lampung.

Dalam sambutannya Fery berharap kepada seluruh pengurus DPD BAIN HAM RI agar bisa mengenalkan pada seluruh masarakat yang ada  di Sai Bumi Khua Jukhai (Saburai) ini, bahwa organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusi Republik Indonesia (BAIN HAM RI),  bukan Lembaga negara, LSM , ORMAS atau OKP  tapi BAIN HAMRI adalah praktisi hukum  yang sah  berpungsi untuk membantu masarakat dalam menegakkan kebenaran terkait Hak Asasi Manusi. Serta mendukung penuh pemerintah dalam mewujudkan program program jangka panjang maupun jangka pendek,"tegasnya.

Fery berharap pada seluruh angota DPW dan DPD BAIN HAM RI  agar patuh pada  AD  / ART yang ada,   dan bisa berkerja secara maksimal dalam membela kebenaran hinga  organisasi kita betul - betul bisa  di rasakan manpaat nya  oleh  masarakat.tutupnya"

Di tempat yang sama" ketua umum DPP BAIN HAM RI Dr.MUHAMAD NUR, SE.M.Pd, MH. Juga berharap pada   DPW agar seluruh   DPD Bain Ham Ri sepropinsi Lampung Segera membentuk KLINIK HUKUM,  di seluruh kelurahan dan desa guna  menbantu masarakat dalam menyelesaikan  permasalahan yang mereka hadapi dengan cara memberikan pendampingan atau praktisi hukum secara geratis,"terangnya.

Lanjutnya" BAIN HAN RI  ini di dirikan di makasar  sejak Tahun 2015 yang saat ini memiliki keanggotaan  140.000 orang dan seribu lebih pengacara  Yang tergabung dalam peradmi diseluruh Indonesia.

setiap DPD wajib membentuk klinik hukum sebagai tempat  menerima laporan segala permasalahan dari masarakat,  dan membentuk Brigade 83.karna brigade 83 adalah pasukan intelektual nya  Bain Ham -  Republik Indonesia (RI) dalam menegak kan kebenaran.terangnya"

Tambah M Nur" apapun  permasalahan yang menimpa  angota dan keluarga BAIN  HAM RI kami berkomitmen  siap membantu secara  geratis. karna yang akan  kita bela bukanlan perbuatannya tapi akan mempertahankan hak haknya sebagai warga negara. Sesuai dengan semboyan  Bain Ham Ri  "HAPUS RASA TAKUT MU YANG TERSISA HANYA KEBERANIAN,"tandasnya. (Saripudin/Apriadi/Azh)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Secara Aklamasi Subhan Efendi Resmi Dilantik Ketua DPD Bain Ham RI Kabupaten Tanggamus Berkomitmen Membela HAM Tanpa Pamrih

Trending Now

Iklan

iklan