Menyapa WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kadivpas Kemenkumham Lampung Berikan Arahan dan Motivasi

Iklan

Menyapa WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kadivpas Kemenkumham Lampung Berikan Arahan dan Motivasi

Redaksi
Minggu, Mei 14, 2023 | 12:20 WIB 0 Views Last Updated 2023-05-14T05:21:26Z

Suaralampung.com, Bandarlampung —

Dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Farid Junaedi menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta melaksanakan Razia di Blok Hunian pada, Sabtu (12/05) malam.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar beserta seluruh jajaran. Kadivpas Farid Junaedi mengumpulkan warga binaan di Aula Lapas Narkotika Bandarlampung untuk memberikan motivasi dan penguatan agar WBP tetap bersemangat menjalani program pembinaan yang ada Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.

Momen ini disambut antusias oleh warga binaan dan dimanfaatkannya untuk melakukan sharing session, dimana Kadivpas mendengarkam aspirasi dan keluh kesah dari warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung. "Selain menyapa warga binaan, pada malam ini kami juga menggelar razia secara acak. Hal Ini merupakan bagian dari deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan di dalam lapas," kata Farid.

Kadivpas juga mengimbau agar warga binaan tetap melaksanakan kewajibannya untuk mengikuti peraturan dan kegiatan pembinaan yang ada di dalam Lapas. "Saya berharap warga binaan yang ada disini bisa terus melaksanakan kegiatan pembinaan baik itu kemandirian maupun keperibadian dengan sungguh-sungguh,"tuturnya.

Menurut Farid, Lapas Narkotika Bandarlampung akan terus meningkatkan program pembinaan yang ada di Lapas dan mendorong agar petugas menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai standar operasional yang berlaku. "Kita terus berkomitmen melakukan peningkatan kegiatan pembinaan dan jika ada oknum petugas yang tidak menjalankan tugas nya sesuai dengan peraturan yang berlaku pastinya akan kami tindak tegas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandarlampung, Porman Siregar menegaskan kepada seluruh pegawainya agar tidak coba-coba membantu narapidana untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.

"Saya tegaskan jangan coba-coba pegawai saya turut membantu narapidana di sini," kata Porman Siregar saai diwawancarai awak media. Kalapas melanjutkan, jika ada pegawai yang bermain-main dengan memasukkan ponsel dan narkoba maka akan ditindak tegas dan ada hukuman pidana yang menunggu.

"Ketika pegawai saya menjadi perantara untuk narapidana itu maka PP30 itu menunggu. Artinya bisa dihukum sedang, ringan, potong gaji, turun pangkat, hingga pemecatan," kata dia. 

Dirinya menegaskan selama berada di Lapas, pihaknya mengutamakan agar pegawai tidak menjadi perantara bagi narapidana setempat. Dirinya selalu mewarning petugas baik di setiap apel maupun secara pribadi terhadap petugas.

Kepada narapidana, lanjut dia, jangan coba-coba untuk memasukkan benda terlarang agar terhindar dari penindakan register F.

"Saya berulang kali sampaikan bahwa narapidana di dalam ini adalah dibina, jadi ketika mereka melanggar maka akan ditindak baik di pidana kan atau pun masuk di register F," katanya.

"Ketika sudah masuk register F maka, semuanya akan hilang hak nya baik remisi dan lainnya. Karena itu kami minta narapidana agar jangan bermain-main, ikuti saja kegiatan pembinaan yang ada di dalam Lapas," kata Kalapas.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menyapa WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kadivpas Kemenkumham Lampung Berikan Arahan dan Motivasi

Trending Now

Iklan

iklan