Bupati Way Kanan Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional

Iklan

Bupati Way Kanan Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional

Redaksi
Rabu, Juni 07, 2023 | 20:22 WIB 0 Views Last Updated 2023-07-11T13:26:35Z

SUARALAMPUNG.COM, Way Kanan - Bupati Raden Adipati Surya,melantik Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Utama Bupati setempat, Selasa (06/06/2023). Pada acara tersebut juga turut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Inspektur Kabupaten,Kepala OPD dan Kepala Bagian Setdakab.Way Kanan,Ketua TP PKK Kabupaten, Dessy Afriyanti Adipati,Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten,Vorian Melita Saipul serta para Awak Media.


Selamat kepada seluruh Pejabat yang dilantik hari ini, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa siap untuk mengikuti dan menyesuaikan terhadap perkembangan, perubahan, memenuhi kewajiban dan tanggung jawab serta harus senantiasa terus mengasah kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Pemerintah, Abdi Masyarakat dan Abdi Negara yang profesional. Setiap ASN harus membaca dan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sehingga dapat terwujud Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas,profesional dan akuntabel serta dapat mendorong untuk lebih produktif, berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, ujar Bupati Adipati mengawali sambutannya.


Selanjutnya,Bupati Adipati mengatakan,terkait mekanisme penilaian kinerja ASN yang sebelumnya dilaksanakan dua kali dalam setahun,namun sejak terbitnya Peraturan MenPan dan RB Nomor 6 Tahun 2022,tentang Pengelolaan Kinerja ASN, dilakukan menjadi per triwulan atau 4(empat) kali dalam setahun, dengan ini diharapkan Pegawai Negeri Sipil dapat mempedomani hal tersebut dalam penyusunan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil, sehingga tujuan dan sasaran organisasi dan sasaran kinerja individu dapat selaras dan menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja,serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja dari masing-masing individu.


“Saya berharap kepada saudara,jadikan Jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kami memilih saudara karena kami tahu bahwa saudara memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini, sehingga kami mempercayakan dan menempatkan saudara disposisi jabatan tersebut,semoga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik,menjadi team work yang tangguh serta dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik”,pungkas Bupati Adipati. (ADV).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Way Kanan Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional

Trending Now

Iklan

iklan