SMSI Waykanan Minta Kapolres Merazia Penambang Emas Ilegal

Iklan

SMSI Waykanan Minta Kapolres Merazia Penambang Emas Ilegal

Redaksi
Sabtu, Juni 17, 2023 | 16:34 WIB 0 Views Last Updated 2023-06-17T09:43:59Z

Way Kanan. Suara Lampung. Com

Masih berani dan tanpa ampun penambang liar merusak lingkungan yang ada di sekitar Ibu Kota Kabupaten Way Kanan   Kelurahan  Blambangan Umpu. SABTU (17/6)

Seperti yang dilakukan oleh penambang emas liar di Jembatan Kuning perbatasan Kelurahan Blambangan Umpu dan Kampung Sidarjo dengan ganas nya merusak lingkungan disekitarnya dengan mesin tidak kurang dari 5.

Jembatan kuning yang dulu terlihat dalan dengan air yang jernih saat ini terlihat di tutupi oleh lumpur yang diakibatkan dari pembuangan tambang liar di atas nya yang berjarak hanya beberapa meter dari jembatan ini.

Selain  penambangan liar ini juga akan merusak jalan yang selalu di lalui masyrakat untuk ke kebun , penambangan sudah dipinggir jalan sebentar lagi jalan ini akan putus apabila tidak di stop .

Ketua SMSI Way Kanan minta Kapolres untuk merazia dan menangkap pelaku serta dekeng yang ada di belakang penambang liar yang telah merusak lingkungan .

" Pak Kapolres masih marak ini penambangan di sekitar Blambangab Umpu dan sekitarnya , Tangkap pelaku dan bekeng di belakangnya ." .Tegasnya.

Jangan dibiarkan lingkungan rusak akibatnya dan mereka yang melakukan penambangan ini bukan masyrkata Blambangan Umpu." Ujar Yoni.As.

" Kami dari SMSI menginformasikan keberadaan penambang emas liar yang meresahkan , juga minta agar Bapak Kapolres Way Kanan beserta jajaran menangkap pelaku ." Kandasnya.

Apa yng dilakukan oleh SMSI minta agar penambang liar ini ditangkap membantu pernyataan Kapolres tidak ada tempat lagi bagi penambang liar di Wilayah Hukum Polres Way Kanan.
(Tim SMSI) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SMSI Waykanan Minta Kapolres Merazia Penambang Emas Ilegal

Trending Now

Iklan

iklan