Sosialisasikan KUHP Nasional, Wamenkumham Jadi Pembicara Kumham Goes To Campus 2023 di Unila

Iklan

Sosialisasikan KUHP Nasional, Wamenkumham Jadi Pembicara Kumham Goes To Campus 2023 di Unila

Redaksi
Kamis, Agustus 03, 2023 | 15:44 WIB 0 Views Last Updated 2023-08-03T10:54:57Z

Suaralampung.com, Bandarlampung —

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Bapak Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej S.H., M.Hum, menjadi pembicara utama dalam acara "Goes to Campus" yang diadakan di Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam rangka upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai reformasi hukum kepada para mahasiswa, Senin (03/08)

Kumham Goes To Campus 2023 sendiri merupakan Program yang ditujukan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kemenkumham R.I ingin memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan. KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat. Baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

"Kita berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi civitas akademika. Apalagi Kumham Goes To Campus (KGTC) merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika. Terutama sosialisasi KUHP Nasional kepada masyarakat" tutur Wamenkumham R.I Eddy O.S Hiraiej.

Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas dan jurusan di Universitas Lampung. Mereka sangat antusias mendengarkan pemaparan Wamenkumham mengenai berbagai upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka reformasi hukum.

"Tujuan utama program 'Kemenkumham Goes to Campus' yaitu untuk membuka saluran komunikasi antara Kemenkumham dan masyarakat akademik. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang mendorong kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Fakultas Hukum, Universitas Lampung, Kamis (03/8/23).

Menurutnya, Kumhan Goes To Campus 2023 ini akan tetap terus dilanjutkan dalam tiga tahun, ini perintah Presiden harus melakukan sosialisasi dan ini baru di 16 Kota. "Padahal kita mempunyai 38 Provinsi berarti masih kurang 22 Kota lagi. Diharapkan di tahun 2024 berlangsung juga hal-hal seperti ini dan kita akan fokus pada para penegakan hukum yang akan dimulai pada bulan September," ungkapnya. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasikan KUHP Nasional, Wamenkumham Jadi Pembicara Kumham Goes To Campus 2023 di Unila

Trending Now

Iklan

iklan