Pesawaran ---- Ulah dalam dugaan Pungutan Kompensasi Sutet yang dituduhkan kepada Kepala Desa Gunung Rejo Wayratai Pesawaran lampung kembali meluas saat Kejaksaan Negeri Pesawaran bersama tim pidsus menyita sejumlah dokumen desa dikantor desa pada Rabu, 8/11/2023.
Penggeledahan dalam pemeriksan dokumen kantor desa gunung rejo itu atas perkara dugaan tindak pidana korupsi, pemeriksaan yang dilakukan tim kejaksaan negeri itu dipantau lansung oleh Kasi pidsus beserta tim dan kasi intel kejari pesawaran.
Tim Jaksa Penyidik yang didukung peran bidang Intelijen Kejaksaan Negeri pesawaran itu berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan kasus tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Desa gunugrejo way ratai itu adalah hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah dilakukan penyelidikan secara umum pada bulan april 2023 lalu, dan setelah mendapat bahan keterangan dan alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan (Rls)