Suaralampung.com, Lampungselatan — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menjelang Pemilu 2024 Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di ruang rapat Kanim Kelas III Non TPI Kalianda pada Jumat, 24 November 2023.
Rapat Timpora menjelang Pemilu 2024 dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dalam rangka pemetaan dan koordinasi antar anggota Timpora terkait kerawanan yang dapat ditimbulkan oleh Orang Asing menjelang Pemilu 2024. Adapun tema dari kegiatan ini adalah peran Timpora dalam Pengawasan Keimigrasian Menjelang Pemilu 2024.
Instansi yang hadir pada kesempatan ini terdari dari Kepolisian Resor Lampung Selatan, Komando Distrik Militer Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Badan Kesbangpol Lampung Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Lampung Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menyampaikan pada rapat TIMPORA ini bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda sebagai leading sector dalam TIMPORA mengajak seluruh instansi dapat berperan aktif untuk mengawasi keberadaan Orang Asing, mengingat adanya berbagai potensi kerawanan yang dapat mengancam stabilitas politik, hukum dan keamanan negara;
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak menyampaikan hasil rekapitulasi Data Pemilihan Tetap (DPT) Kabupaten Lampung Selatan berjumlah 796.779;
Dari hasil rekapitulasi yang telah dilakukan, semua yang terdata adalah Warga Negara Indonesia (WNI), namun apabila anggota TIMPORA memiliki informasi dan data adanya Orang Asing yang masuk dalam DPT, pihaknya terbuka untuk dilakukan koordinasi terkait informasi tersebut.