Warga Pesawaran Desa Wiyono Berharap Pemilihan Kadus Dilakukan Secara Demokrasi

Iklan

Warga Pesawaran Desa Wiyono Berharap Pemilihan Kadus Dilakukan Secara Demokrasi

Jumat, November 10, 2023 | 12:50 WIB 0 Views Last Updated 2023-11-10T05:50:29Z
Suara Lampung. Com
Warga dusun Way Hui Desa Wiyono, Kabupaten Pesawaran mengharapkan pemilihan Kepala Dusun (Kadus) secara demokrasi atau pemilihan langsung sesuai hasil musyawarah bersama warga.


Diketahui pemilihan Kadus yang akan diselenggarakan pihak Desa Wiyono diduga diduga tidak sesuai kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh warga.


Hal tersebut dikatakan Johani salah satu warga desa Wiyono yang berharap pemilihan kepala dusun dilakukan secara langsung sesuai hasil kesepakatan musyawarah desa yang telah dilakukan.


"Jadi kamu warga desa Wiyono sudah melakukan rumbuk/musyawarah desa bang, waktu musyawarah itu hadir semua perangkat dan aparat desa, bahkan dihadiri juga pak Babinkamtimas, jadi hasil musyawarah itu akan diadakan pemilihan langsung,"ucapnya saat memberikan keterangan kepada Suaralampung.com. Jum'at (10/11/2023).


Johani mengungkapkan ada 4 calon kadus yang akan ikut pemilihan secara langsung. Keempat calon kadus tersebut merupakan warga dusun Way Hui Desa Wiyono, Pesawaran.


"Jadi setelah musyawarah malem Itu bang ada 4 calon yang mau maju, tapi tiba tiba Kepala Desa berubah akan melakukan penjaring sepihak, katanya tidak mau melanggar undang undang, padahal warga sini sudah sepakat akan pemilihan langsung sesuai hasil musyawarah desa,"ucapnya 


Johani berharap pemilihan kepala dusun (Kadus) yang diselenggarakan murni hasil keinginan masyarakat warga sini. 


” Kami harap pemilihan Kadus dipilih secara langsung oleh masyarakat, tidak melalui penjaringan yang dilakukan kades. yang saya tau sebenarnya tidak ada aturan tentang pemilihan langsung kadus, nakin harus nya kepala desa mengakomodasi keinginan warga disini untuk pemilihan secara langsung, karena kadus juga berfungsi mengawasi pembangunan diwiliyah nya dan juga membina ketemtraman dan ketertiban, jadi warga disini dan khusus nya saya secara pribadi pemilihan secara langsung bisa menjadi cara terbaik menentukan pemimpin,"tuturnya 


Sementara itu kepala Desa Wiyono M Toha mengatakan ketika dikonfirmasi terkait pemilihan kadus itu sudah sesuai undang undang.


"Kita kan tidak peraturan pemilihan langsung, kami hanya mengikuti peraturan yang ada dipemerintah,"tuturnya


Mengutip dari Detiknews.com. pakar hukum Universitas Udayana, Bali, Jimmy Z Usfunan menilai para kepala desa tidak hanya berperan pada ranah birokrasi dalam pelayanan publik, namun juga pada upaya mewujudkan kedamaian di lingkungan desa. Secara hukum, kepala desa memiliki kewenangan membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa sesuai Pasal 26 ayat 2 huruf g UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aktualisasi dari pembinaan tersebut, UU Desa mewajibkan kepala desa berperan menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa.


"Agar kepala desa dapat melaksanakan fungsi strategis sebagai hakim perdamaian, maka mereka harus dibekali dengan pemahaman hukum dari berbagai pendekatan secara ekonomi, sosial, dan lainnya. Sehingga penting untuk disiapkan pendidikan dan pelatihan paralegal bagi kepala desa untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para kepala desa akan aspek-aspek dasar hukum guna membantu mendampingi, memediatori, dan menyelesaikan masalah hukum di desa melalui secara nonlitigasi," ucap Jimmy, yang juga merupakan Direktur Isu Strategis Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan.
(Rahman)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Pesawaran Desa Wiyono Berharap Pemilihan Kadus Dilakukan Secara Demokrasi

Trending Now

Iklan

iklan