Balai Besar POM di Bandar Lampung Gelar Refleksi Kinerja Tahun 2023

Iklan

Balai Besar POM di Bandar Lampung Gelar Refleksi Kinerja Tahun 2023

Kamis, Desember 28, 2023 | 10:37 WIB 0 Views Last Updated 2023-12-28T05:44:38Z


Suaralampung.com, Bandarlampung — Balai Besar POM di Bandar Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Badan POM RI, yang memuliki tugas pokok dan fungi dalam pengawasan obat dan makanan di Lampung menggelar acara refleksi kinerja tahun 2023 yang berlangsung di Aula Galaksi Kantor BPOM Bandar Lampung Jalan Dr Susilo, Pahoman, Kamis (28/12).

Kepala Balai Besar POM di Bandarlampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, refleksi kinerja tahun 2023 ini sebagai bentuk evaluasi dan pertanggung jawaban yang menggambarkan kinerja yang dicapai atas pelaksanaan program dan kegiatan. 

Berbagai kegiatan BBPOM yaitu bidang informasi dan komunikasi melalui pemberdayaan masyarakat, lalu, pemeriksaan obat dan makanan, penindakan obat dan makanan, serta pengujian obat dan makanan.

Kemudian terkait penindakan obat dan makanan, kasus pelanggaran Obat dan Makanan sebanyak 24  kasus yaitu kosmetika tanpa izin edar 12 kasus, obat tradisional tanpa izin edar 9 kasus dan obat tanpa kewenangan dan keahlian 4 kasus, Kasus yang ditindaklanjuti sebanyak 4 perkara yaitu kosmetik 3 perkara dan obat tradisional 1 perkara. 

Sedangkan Pengujian Obat dan Makanan dilakukan terhadap 2950 sampel, tidak memenuhi syarat 111 sampel 3,7 persen Selain itu juga melakukan pengujian terhadap non rutin yaitu sampel pro justicia (narkoba) 427, sampel instansi/swasta 24, sampel dalam rangka Early Warning system 51, uji cepat dengan mobil laboratorium keliling dan food security 921. 

Selain itu, Balai Besar POM di Bandarlampung di Tahun 2023 juga telah berhasil meraih 10 penghargaan yaitu : 

1. WaliKota Metro berkaitan dengan kerjasama dan parusipasi aktif BBPOM di Bandar Lampung sehingga kota Metro berhasil mereplikasi program Pangan Aman terhadap 22 desa 

2. Bupati Lampung Tengah dan Lampung Timur atas telah diintervensinya dan berhasilnya pelaksanaan program nasional keamanan pangan di dua kabupaten tersebut. 

3. BBPOM di Bandar Lampung juga meraih predikat Indeks Peiayanan Publik “ Pelayanan Prima “ di tahun 2023 Inovasi yang berkaitan dengan layanan publik terdiri dari Motto Layanan Sikam Betik Melayani Haga Kuti Bahagia (SBM Hatii), Layanan Call Me Back Ulun Lampung, Galaksi, PIOM PINTAS dan SIAP-QRIS PUSAKA (yang merupakan Kerjasama Badan POM dengan Bank Indonesia Perwakilan Lampung dan Kementrian Pedagang dalam hal pengawasan dan KIE dengan taglinenya “Aman Produknya, Aman Pembayarannya”, Live Bagi Bagi Komisi (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) 

4. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung terhadap keikutsertaan melaksanakan KIE di Pameran Parekraft Lampung 

5. Ketua Kwarda Lampung sebagai Instansi pendukung Raimuna Daerah VI Lampung Tahun 2023 di Bumi Perkemahan Kwartir Daerah Lampung 

6. Pengurus Daerah Gabungan Perusahaan Farmasi Daerah Lampung atas kerjasama BBPOM di Bandar Lampung sebagai narasumber Pada Pelayanan Distribusi Farmasi di Sarana Kefarmasian 

8. Penghargaan dan Plt Kepala Badan POM RI terbaik 1 sebagai Badan Publik yang Informatif kategori UPT tahun 2023 

9. Penghargaan dari Plt Kepala Badan POM RI sebagai unit dengan pengembangan kompetensi terbaik II Tahun 2023 dalam kategori Unit Pelaksana Teknis 

10. Sestama Badan POM RI sebagai Arsiparis Teladan Kategori Keahlian an Tio Buwana Raharja, Asal Instan BBPOM di Bandar Lampung 

Selanjutnya, Kepala BBPOM Bandarlampung juga menghimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli suatu produk. Tips untuk memilih produk yang aman adalah dengan cek KLIK yaitu, 

1. Cek Kemasan, yaitu tidak membeli produk dengan kemasan yang sudah rusak, penyok, kemasan kaleng menggembung atau karatan. 

2. Cek Label yaitu label produk lengkap memenuhi persyaratan yaitu nama produk, komposisi, nama produsen, alamat produsen, berat bersih, nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa. 

3. Cek Izin Edar, pastikan produk yang dibeli ada izin dari Badan POM. Untuk mengecek kebenaran izin edar bisa di akses pada aplikasi BPOM Mobile. 

4. Cek Kedaluwarsa, pastikan produk yang dibeli tidak kedaluwarsa.

Ia juga menambahkan, jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapat informasi lebih lanjut, hubungi di nomer Call Me Back Ulun Lampung di no WA 082180806008, media sosial IG, Fb, Tiktok @bpom.bandariampung, website lampung.pom.go.id atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Bandar Lampung.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Balai Besar POM di Bandar Lampung Gelar Refleksi Kinerja Tahun 2023

Trending Now

Iklan

iklan