Suaralampung.com, Muara Enim— Langkah monumental diambil oleh Lapas Muara Enim dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024, dengan dilantiknya sejumlah petugas Lapas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khusus. Petugas Lapas Kelas IIB Muara Enim diharapkan menjalankan tugas baru mereka untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi terutama di Kabupaten Muara Enim. Kamis, 25/01/2024.
Pelantikan ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk melibatkan semua lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Para petugas Lapas Muara Enim juga telah menjalani pelatihan khusus, diberikan pengetahuan tentang tata cara pemungutan suara, perhitungan suara, dan aspek teknis lainnya yang menjadi tanggung jawab anggota KPPS.
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fradi, melalui Kasibinadikgiatja Taufik menyampaikan. “Bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban kami untuk memberikan kontribusi positif pada demokrasi. Pelantikan kami sebagai anggota KPPS khusus adalah bukti komitmen Lapas Kelas !IB Muara Enim untuk mendukung integritas dan keberlanjutan proses pemilu," ujar Taufik selaku ketua anggota KPPS Khusus di Lapas Muara Enim.
Peran khusus para petugas ini akan terfokus pada TPS yang berada di Lapas Muara Enim. Mereka akan bertanggungjawab untuk pelaksanaan pemilu yang langsung Umum bebas dan Rahasia. Dengan semangat baru ini, diharapkan bahwa Pemilu 2024 di Lapas Muara Enim akan menjadi teladan bagi upaya serupa di seluruh Indonesia. Melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, adalah langkah penting menuju demokrasi yang lebih baik.