Suaralampung.com, Bandarlampung— Pengukuhan dan Deklarasi Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung di Warunk Basian, Rabu (31/1/2023). Dengan mengusung Tema "Kami Tidak Takut, Lawan Lawan Lawan', ada 19 advokat hadir dan mendeklarasikan diri sebagai Tim Hukum Nasional AMIN.
Ketua Koordinator THN Kota Bandar Lampung Dr. Dwi Putri Melati menjelaskan Tim Pemenangan AMIN, relawan-relawan AMIN baik kota maupun provinsi di Lampung masih terus dengan giat Dengan semangat yang sungguh-sungguh untuk bergerak mengawal pemilu agar menghasilkan Pemilu yang jurdil.
Dwi Putri Melati juga menambahkan bahwa Posko THN posko THN Kota Bandar Lampung berada di Jl. Ra Basid Gang Kemuning VIII No. 53 Labuhan Dalam Tanjung Senang Bandar Lampung, sedangkan Provinsi Lampung berada di Jl. S. Hatta Perum Putra Kedaton Blok C 3 Nomor 158 LK I Labuhan Ratu Bandar Lampung kontak person 082372853252.
"Jika ada relawan yang diintimidasi atau ada pelanggaran-pelanggaran bisa melakukan pengaduan di posko Bandarlampung. Kemudian juga kita siap melakukan pendamping baik dari tahapan persiapan tahapan proses sampai tahapan hasil," tutur Putri.
Putri menambahkan, pihaknya ingin mengawal agar pilpres tahun ini berjalan lancar dan bersih dari kecurangan dan intimidasi. "Kami membuka dia posko pengaduan apabila ada relawan atau tim pemenangan daerah yang mendapat intimidasi dan sebagainya," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat THN Taufik Basari mengatakan, Dengan deklarasi THN ini semua siap untuk mengawal seluruh Proses yang ada termasuk psoses pemenang pasangan AMIN dan juga menjaga bahwa pemilu ini harus dilakukan Dengan jujur dan adil.
"Pemilu itu harus Jujur Adil, Tidak boleh ada pihak-pihak memenafaatkan untuk melakukan kecurangan-kecurangan yang dapat merusak niali demokrasi," kata Tobas. (*)