Suaralampung.com Tanggamus - Talangpadang.- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras dari pemerintah di Pekon Sinarsemendo Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus Lampung.
Pemerintah Pekon Sinarsemendo melalui aparat Pekon membagikan beras kepada 202 KPM, pembagian beras dilaksanakan di balai pekon setempat, Kamis, (29/02/24)
Dalam pembagian bantuan itu harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan yakni bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mengambil beras tersebut harus menunjukkan KTP tiap masing- masing KPM.
Yulistina Heryanti. Spd selaku kepala pekon (Kakon) Sinarsemendo merasa bersyukur dengan adanya bantuan beras ini, karena beras ini walaupun jumlah timbangannya 10 Kg tapi itu sangat berarti bagi warga, "ungkapnya.
Tambah kakon memaparkan, ia sangat berterimakasih kepada pemerintah Dinas Sosial karena disaat harga beras sedang melonjak tinggi saat ini khususnya warga Pekon/desa, Sinarsemendo sangat terbantu dengan adanya bantuan ini.
"Dan saya berterima kasih kepada Dinas Sosial dan pemerintah terkait, karena disaat harga beras sedang melonjak tinggi khususnya warga Pekon Sinarsemendo sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. jumlah KPM yang menerima bantuan di pekonnya lumayan banyak hingga mencapai 202 KPM. Paparnya
Di tempat yang sama, salah satu warga pekon setempat, Apindi menyampaikan sangat berterimakasih kepada pemerintah terkait, karena telah memberikan bantuan beras ini melalui pemerintah pekon.
" Ucapan terimakasih kepada pemerintah terkait karena telah memberikan bantuan beras ini melalui pemerintah Pekon Beras ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga, walau hanya 10 kg tapi sangat membantu karena saat ini harga beras sedang mahal bisa menyambung hidup keluarga saya, "tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pekon Sinarsemendo, Aparat Pekon Sinarsemendo, seluruh KPM. (Azhimi)