Pemkab Way Kanan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI menerima 2 penghargaan Reksa Bandha Peringkat 2 Kategori Lelang Non Eksekusi Peringkat 3 kategori penilaian BMD Wilayah penilaian Provinsi Lampung dan Bengkulu.Rabu (21/2/2024).
Penghargaan langsung diterima Bipati Way Kansn Hi.Raden Adipati Surya .SE.MM. yang didamping Kepala BPKAD, Kesuma Anakori. SE.M.IP.
Anugerah Reksa Bandha merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada kementerian atau lembaga dan stakeholders di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) atau aset negara dan lelang. Sehingga dapat terus meningkatkan motivasi seluruh stakeholders Kemenkeu di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus mengoptimalkan penggunaan aset.
Pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik, dan mencerminkan bagaimana K/L mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus karena hal ini mencerminkan kepedulian antargenerasi, ” dikutip melalui laman kementerian keuangan
Atas penghargaan ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Way Kanan Kesuma Ankori mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda atas dukungan dan komitmen pimpinan , Dan Seluruh OPD yg telah membantu penyelesaian Aset Pemda Way Kanan
" Selamat untuk Way Kanan unggul. Kami ucapkan banyak terima kasih tkepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda atas dukungan dan komitmen pimpinan sehingga dapat meraih penghargaan ini." Tutup Kesuma Anakori.(**)
Bupati Way Kanan menerima 2 Anugerah Reksa Bandha Tahun 2023 dari DJKN Kementerian Keuangan RI
(M' Tayib)