Suaralampung.com, Lampung— Kadivpas Kemenkumham Lampung, RB Danang Yudiawan beserta jajaran penuhi undangan Polda Lampung bahas persiapan Kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) serta Teknis Pengamanan Pemasyarakatan bagi ASN Pemasyarakatan yang belum pernah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Pemasyarakatan, Jumat 23 Februari 2024.
Undangan rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kabid Keamanan, Kasubag Kepegawaian, Dokter Madya, Tim Keuangan dan Penyusun Anggaran, Tim Psikologi serta ASN Divisi Pemasyarakatan dan diterima dengan hangat oleh Jajaran Pimpinan di Polda Lampung, antara lain Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Yosef Budi Meidianto, Kepala SPN Polda Lampung serta jajaran pimpinan di Polda Lampung.
Melalui rapat awal yang dilaksanakan pagi ini, antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan Kepolisian Daerah Lampung, Kadivpas tekankan pentingnya dilaksanakan kegiatan ini untuk meneruskan tongkat estafet bagi generasi muda pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Tujuan Sistem Pemasyarakatan yang mulia.
Kegiatan FMD ini rencananya akan diselenggarakan di SPN Polda Lampung mendekati akhir bulan April 2024. Di tempat terpisah Kadivpas menyampaikan, Kegiatan ini tentunya membutuhkan dukungan semua pihak, baik Internal maupun Eksternal Kemenkumham sehingga dapat terselenggara dengan optimal dan output yang kita harapkan dapat tercapai.