Suaralampung.com - Tanggamus - Warga Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, keluhkan Suhartono (kakon) Datar Lebuay membuat kesalahan dengan tameng jabatan sebagai kakon Suhartono dengan semena - mena asal tunjuk RT untuk dijadikan Kadus di 8 kedusunan tanpa ada musyawarah dengan BHP. Kamis (28 Maret 2024). Diduga dilakukan Suhartono (Kakon) secara diam - diam tanpa musyawarah, dan tidak juga dikantor pekon Datar Lebuay.
Warga masyarakat menyampaikan dengan media ini "udah jelas kejadian ini bisa membuat beberapa tokoh masyarakat dan masyarakat umum yang tidak senang kadusnya diganti karena masyarakat sudah nyaman dengan kepemimpinan kadus mereka Suhartono ini bertangan Besi dan merasa kebal hukum bang, pasalnya kasus penggelapan dana desa ketahanan pangan tahun 2023 aja belum diselesaikan dan anehnya Suhartono (Kakon) merasa dirinya tidak bersalah, belum lagi Suhartono (Kakon) pernah membuat surat pernyataan pengunduran dirinya, Suhartono (Kakon) jelas sudah melakukan "korupsi" tapi aneh sampai sekarang belum juga diproses ", kata warga yang identitasnya minta dirahasiakan
"Kebijakan kakon ini akan menambah masalah lagi bagi dirinya, karena belum usai urusan masalah dana anggaran ketahanan pangan pengadaan bibit ikan gurame tahun 2023 yang digelapkan secara sengaja oleh Suhartono (Kakon) yang mempengaruhi semua anggaran dana desa pekon Datar Lebuay tertunda pencairannya", jelasnya
Bahkan yang seharusnya program nasional BLT DD yang seharusnya dapat di Terima oleh masyarakat yang berhak menerima sebelum idul fitri 1445 H tahun 2024 ini bisa tertunda juga.
Masyarakat berharap kepada instansi seperti Dinas PMD, Inspektorat, BPK Tanggamus agar bisa memperoses kakon ini karna kalau tidak cepat diperoses jelas Diduga Suhartono (Kakon) ini selain bertangan Besi benar - benar kakon yang "KEBAL HUKUM"
Kakon Suhartono, sampai berita ini diterbitkan tidak juga bisa ditemui atau dihubungi.
"Bersambung". (Azh/Saripudin/Apriadi)