Suaralampung.com, Bandarlampung— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Mejelis Pengawas Daerah Notaris Se-Provinsi Lampung di Hotel Novotel Lampung, Kamis 14 Maret 2024.
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dan di hadiri oleh Dirtektur Perdata Pada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Santun Maspari Siregar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Agvirta Armilia Sativa, Stakeholder terkait dan Para Undangan.
Bertindak sebagai Narasumber yaitu Dora Hanura dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, M Reza Berawi selaku Notaris/MPWN Provinsi Lampung, dan Anggalana Dosen Fakultas Hukum dan Universitas Bandar Lampung.
Dalam Sambutannya Sorta menyampaikan MPWN dan MPDN sebagai garda terdepan untuk pengawasan notaris di wilayah harus senantiasa saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap peran, tugas dan fungsi jabatan notaris khususnya di Provinsi Lampung.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber. Dora hanura sebagai narasumber pertama menjelaskan terkait Peran Notaris Dalam Penerapan PMPJ.
Kemudian M. Reza Berawi menerangkan Tugas dan Fungsi Majelis pengawas daerah notaris dalam pemeriksaan berkala protokol notaris dan pelaporan kepada majelis pengawas notaris wilayah dan narasumber terkahir Anggalana menjelaskan mengenai Tinjauan Hukum tugas dan fungsi MPW dan MPD dalam pengawasan notaris kemudian ditutup dengan Diskusi Panel antara peserta dan narasumber.